3. Masjid Al Kamil
Masjid yang berbentuk bunga teratai di pesisir Waduk Jatigede ini dirancang oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Masjid ini juga menjadi salah satu ikon baru wisata religi di Kabupaten Sumedang. Pada Ramadhan kali ini, Masjid Al Kamil juga menggelar Pesantren Ramadhan yang diikuti oleh ratusan ASN Sumedang.
4. Masjid Dian Al Mahri atau Kubah Mas
Masjid Kubah Emas Depok memiliki nama resmi Masjid Dian Al Mahri. Masjid ini terletak di jalan Raya Meruyung, RT01/RW01, Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat. Dibangun pada tahun 2001, masjid ini memiliki luas sebesar 8.000 meter persegi yang dapat menampung 20 ribu jamaah. Disebut sebagai masjid kubah mas karena ciri khas masjid ini tampak dari lima kubahnya yang dilapisi oleh emas murni.
5. Masjid Agung Sang Cipta Rasa di Cirebon
Konon, masjid tertua di Cirebon ini dibangun melibatkan 500 orang yang didatangkan dari Majapahit, Demak, dan Cirebon yang mana Sunan Kalijaga menjadi arsitek pembangunannya. Hingga kini, Masjid Sang Cipta Rasa bukan cuma menjadi tempat wisata religi tetapi juga masih aktif digunakan untuk beribadah. Setiap sholat Jumat, masjid ini memiliki ciri khas Adzan Pitu, yaitu akan ada 7 orang muazin yang mengumandangkan adzan.
6. Masjid at Ta’awwun
Masjid At Ta'awun berlokasi di Cisarua, Jalan Raya Puncak Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan menjadi tempat favorit masyarakat untuk shalat dan berwisata. Masjid Atta'awun berdiri sejak 1997 di atas lahan seluas 1 hektare dengan luas bangunan 300 meter persegi, dan mampu menampung hingga 700 orang. Masjid ini sangat cocok dijadikan destinasi wisata religi karena tempatnya yang nyaman, asri, dan teduh.
7. Masjid Islamic Center Abdul Manan
Masjid ini berada di Indramayu dan memiliki luas tanah hingga 12 hektare. Pada lantai satu mampu menampung hingga 1.250 jamaah dan di lantai dua menampung 1.000 jamaah. Masjid ini juga terdapat area rumput sintetis, yang dapat digunakan untuk bermain anak-anak. Kendati demikian, ketika waktu sholat berjamaah dimulai, akan ada petugas yang berkeliling dan melarang anak-anak maupun pengunjung berlarian di area tersebut.