REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Arisan itu simpan pinjam antara pihak yang mendapatkan bagian dan sisa anggota lain sebagai kreditur.
Lalu bagaimana dengan arisan online? Apakah diperbolehkan dalam Islam? Berikut penjelasan Ustadz Oni Sahroni.
Videografer | Sadly Rachman, Ahmad Fauzi
Video Editor | Sadly Rachman