BI Surakarta Minimalisasi Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran

Red: Fuji Pratiwi

Selasa 19 Mar 2024 19:06 WIB

Bank Indonesia melayani penukaran uang pecahan kecil kepada masyarakat periode ramadhan dan Idul Fitri (ilustrasi). Foto: Republika/Intan Pratiwi Bank Indonesia melayani penukaran uang pecahan kecil kepada masyarakat periode ramadhan dan Idul Fitri (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Bank Indonesia (BI) Surakarta berupaya meminimalisasi peredaran uang palsu di kalangan masyarakat jelang Lebaran 2024. Salah satu yang dilakukan adalah berupaya menangkal keberadaan pedagang uang di jalanan.

Kepala Perwakilan (Kpw) BI Surakarta Dwiyanto Cahyo Sumirat di Solo, Jawa Tengah, Selasa (19/3/2024), mengatakan, upaya lain adalah pihaknya juga masih menggunakan aplikasi PINTAR untuk penukaran uang baru. Ia berharap dengan berbagai upaya tersebut dapat meminimalisasi potensi akses yang bisa diperoleh oleh para pedagang yang ada di jalan.

Baca Juga

"Mereka akan selalu menemukan inovasi untuk bisa menerobos celah-celah itu, tapi kami tetap kawal prosesnya," kata Dwiyanto.

Kepala Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah BI Kantor Perwakilan Surakarta Anang Dwi Mau Asharli mengatakan, jika di tahun-tahun sebelumnya penukaran uang baru khusus untuk masyarakat hanya dilakukan setiap Selasa dan Kamis, saat ini dapat dilakukan setiap hari. "Bahkan sampai hari kerja terakhir sebelum libur Lebaran masih bisa menukar di 93 titik yang kami siapkan," kata dia.

Selain itu, pihaknya juga berupaya terus mengingatkan ke masyarakat bahwa menukar uang baru ke pedagang uang sangat berisiko. Di antaranya bisa kena uang palsu dan hitungan yang tidak sesuai.

"Kan pernah kejadian seperti itu, ternyata yang didapat tidak 100 lembar. Bagi pedagangnya juga ada risiko, pernah dirampok, itu juga beberapa kali orang seperti mau beli tapi malah merampok," kata Anang.

Sementara itu, pihaknya juga siap melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti Satpol PP dan Kepolisian jika keberadaan pedagang uang sampai mengganggu pengguna jalan. "Nanti kalau misalkan ada kejadian yang sudah masif dan mengganggu lalu lintas, mungkin BI akan meminta Satpol PP dan Kepolisian untuk bersiap menertibkan karena mengganggu jalan," kata dia.