Mau Mudik? Waspadai Angkutan Bus Bodong

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Fuji Pratiwi

Selasa 19 Mar 2024 14:10 WIB

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung melakukan ramp check bus di salah satu pul bus di Kota Bandung, Rabu (29/3/2023) menghadapi arus mudik lebaran 1444 Hijriah. Foto: Republika/M Fauzi Ridwan Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung melakukan ramp check bus di salah satu pul bus di Kota Bandung, Rabu (29/3/2023) menghadapi arus mudik lebaran 1444 Hijriah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat yang tahun ini akan mudik Lebaran Idul Fitri 2024 terutama pengguna angkutan bus diminta mewaspadai operasional angkutan bus bodong.

Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan mengatakan, momen mudik Lebaran merupakan hal sakral dan menjadi wajib bagi masyarakat Indonesia dengan penduduk mayoritas Muslim.

Baca Juga

Dengan momen usainya tahun politik banyak masyarakat yang ikut angkutan mudik gratis dari wakil rakyat. "Tapi di sisi lain harus dilihat keabsahan kendaraannya atapun perusahaan penyewaannya, jangan sampai bodong dalam arti Surat Uji Kendaraannya tidak lengkap, STNK mati dan lain-lain," kata Kurnia, Senin (18/3/2024).

Kurnia mengharapkan aparat penegak hukum maupun regulator transportasi bisa menertibkan bus bodong. Kurnia menilai, abainya regulasi yang berujung operasional angkutan bodong bisa mengakibatkan insiden di lapangan berakibat kepada pemudik.

"Kita tahu di luar momen mudik saja, ada tiga kecelakaan besar bus yang kalau mau ditelusuri, perusahaan angkutannya abai terhadap regulasi. Tidak rutin uji KIR misalnya, ujungnya rem blong dan insiden lain yang merugikan pengguna angkutan bus," kata Kurnia menjelaskan.

Menurut Kurnia, langkah pemerintah melakukan uji kendaraan seperti ramp check ketika sebelum momen Lebaran datang dinilai sudah tepat. Hanya saja, pelaksanaan ramp check di lokasi-lokasi utama harus dikurangi.

Pelaksanaan ramp check dilakukan di dalam terminal, bagaimana dengan angkutan bus beroperasi di luar terminal atau angkutan mudik gratis oleh perusahaan tertentu? "Saya kira itu juga harus jelas, kalau enngak ya bisa lolos," ungkap Kurnia.

Pantauan IPOMI menemukan masih banyak angkutan bus beroperasi tidak sesuai regulasi dan bebas berkeliaran. Kurnia mengatakan, penegakan aturan hukum yang tegas di lapangan setidaknya memberikan jaminan rasa aman dan nyaman ketika masyarakat mudik.