Ganti Puasa atau Mulai Syawal? Ini Penjelasan Pakar 

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Muhammad Hafil

Selasa 25 Apr 2023 06:00 WIB

Ganti Puasa atau Mulai Syawal? Ini Penjelasan Pakar. Foto:   Minuman segar berbahan agar atau jeli yang dipadukan dengan buah bisa menjadi alternatif berbuka puasa yang menyegarkan/ilustrasi. Foto: Unsplash Ganti Puasa atau Mulai Syawal? Ini Penjelasan Pakar. Foto: Minuman segar berbahan agar atau jeli yang dipadukan dengan buah bisa menjadi alternatif berbuka puasa yang menyegarkan/ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Puasa Syawal termasuk salah satu ibadah yang dianjurkan Nabi Muhammad SAW. Terkait hal itu, Dosen Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Luciana Anggraeni memberikan penjelasannya.

Menurut Luciana, puasa Syawal ialah berpuasa selama enam hari selama bulan itu. Mengutip hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, puasa sunnah pada Syawal memiliki ganjaran yang besar. "Puasa Ramadhan yang diikuti puasa selama enam hari, dihitung seperti berpuasa penuh satu tahun," kata Luciana.

Baca Juga

Lalu, bagaimana dengan orang yang ingin menjalankan ibadah puasa Syawal namun masih memiliki hutang puasa Ramadan? Mana yang lebih utama dan didahulukan?

Menanggapi hal tersebut, Luciana menyampaikan bahwasanya ada tiga pandangan ulama untuk melakukan puasa sunnah ini. Pertama, yakni mengganti puasa Ramadhan dulu kemudian puasa syawal. Adapula yang membolehkan puasa syawal terlebih dahulu. Bahkan adapula yang menggabungkan niat keduanya.

“Akan tetapi alangkah baiknya membayar utang puasa Ramadhan terlebih dahulu karena hukumnya yang wajib. Lagipula amalan sunnah tidak akan diterima jika yang wajib saja belum ditunaikan,” katanya dalam pesan pers yang diterima Republika

Menurut dia, mengganti puasa Ramadhan harus diutamakan karena sifatnya wajib. Apalagi, membayar utang puasa Ramadhan memang dianjurkan secepatnya. Karena jika terlalu lama menunda, dikhawatirkan yang bersangkutan akan lupa akan kewajiban tersebut hingga datang Ramadhan berikutnya.

Meskipun puasa syawal ini hukumnya sunnah, ibadah ini sangat dianjurkan oleh Nabi SAW. Bagi orang orang yang tidak berhalangan, alangkah baiknya melakukan puasa Syawal selama enam hari.