REPUBLIKA.CO.ID,SRINAGAR --- Umat Muslim di Srinagar kembali tak bisa menunaikan sholat Id di Masjid Jamia. Seperti dilansir the Indian Express pada Ahad (23/4/2023) administrasi Jammu dan Kashmir tak mengizinkan pelaksanaan sholat Idul Fitri di Masjid Jamia yang bersejarah di Srinagar selama empat tahun berturut-turut sejak pencabutan status khusus Jammu dan Kashmir. Hal tersebut membuat manajemen masjid menuding pemerintah tengah memaksakan kondisi yang tak masuk akal untuk melarang pelaksanaan sholat Id.
Masjid Anjuman Auqaf Jamia telah menyatakan keberatannya atas putusan pemerintah yang mengatakan bahwa hal itu telah menyebabkan luka dan kesedihan yang besar bagi umat Islam Jammu dan Kashmir.
“Polisi dan otoritas sipil memberi tahu kami pada Jumat malam bahwa sholat Idul Fitri hanya diperbolehkan di Masjid Jamia, Srinagar, hanya sebelum pukul 7.30 pagi yang tidak memungkinkan bagi Anjuman karena sudah mengatur sholat Idul Fitri pada pukul 09:00 pagi karena orang-orang dari daerah yang jauh datang untuk sholat Idul Fitri di Masjid Jamia,” kata Anjuman dalam sebuah pernyataan.
Menunjukkan bahwa sholat diperbolehkan di masjid lain di lembah setelah jam 10 pagi, Anjuman mengatakan tidak mengerti mengapa sholat tidak diperbolehkan di masjid agung
Anjuman mengatakan sholat malam khusus dan berjamaah pada Jumat terakhir Ramadhan diperbolehkan di masjid agung dan berlangsung dengan damai.