REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Bagi sebagian masyarakat Muslim Indonesia, ada sebuah budaya membeli baju, celana, sandal, atau sepatu baru untuk dikenakan ketika Hari Raya Idul Fitri. Namun, ada juga Muslim yang tidak mengikuti budaya semacam itu.
Diriwayatkan, Nabi Muhammad SAW ketika hendak melaksanakan sholat Ied Al-Fitri atau Idul Fitri mengenakan pakaian terbaik. Dengan demikian, yang disunahkan adalah memakai pakaian terbaik untuk sholat Idul Fitri.
Dilansir dari buku Praktik Sholat Ied yang ditulis Ustadz Galih Maulana Lc dan diterbitkan Rumah Fiqih Publishing pada 2018, dijelaskan bahwa para ashab atau ulama Syafi'iyah beserta Imam Syafi'i sepakat bahwa dianjurkan memakai pakaian terbaik untuk sholat Ied.
Pakaian terbaik di sini maksudnya dari segi kualitas dan rupa. Mengenai warna pakaiannya, yang paling afdhal adalah warna putih.
Tentang memakai pakaian terbaik ini dalilnya adalah riwayat dari Ibnu Abbas yang mengatakan Nabi Muhammad SAW ketika hari raya selalu memakai pakaian yang bagus.
"Bahwasanya Nabi Muhammad (SAW) biasa memakai kain buatan Yaman pada tiap-tiap hari raya" (HR Baihaqi).
Disunahkan juga ketika hendak melaksanakan sholat Ied untuk memakai wangi-wangian atau parfum. Para ulama Syafi'iyah sepakat bahwa dianjurkan untuk memakai wangi-wangian parfum dan bersih-bersih badan dengan mencukur bulu-bulu, memotong kuku, dan menghilangkan bau dari badan pakaiannya.
Hal tersebut dilakukan karena pada sholat Ied banyak orang-orang berkumpul dan akan menjadi kurang nyaman jika dalam perkumpulan banyak orang tercium bau yang tidak enak.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan 1 Syawal 1444 H/2023 M jatuh pada Sabtu, 22 April 2023. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin pada Kamis (20/4/2023).
Sementara, Pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah menginformasikan akan merayakan Idul Fitri pada 21 April 2023. Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M.