Keluarkan Edaran Idul Fitri 2023, Menag: Jaga Ukhuwah dan Toleransi

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah

Kamis 20 Apr 2023 06:25 WIB

Menteri Agama RI Yaqut Cholil Quomas memberikan keterangan pers penetapan 1 Ramadhan 1444 H di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (22/3/2023). Keluarkan Edaran Idul Fitri 2023, Menag: Jaga Ukhuwah dan Toleransi Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga Menteri Agama RI Yaqut Cholil Quomas memberikan keterangan pers penetapan 1 Ramadhan 1444 H di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (22/3/2023). Keluarkan Edaran Idul Fitri 2023, Menag: Jaga Ukhuwah dan Toleransi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M. Dalam Edaran No. SE 05 tahun 2023 ini, Yaqut mengimbau umat Islam menjaga ukhuwah Islamiyah dalam menyikapi perbedaan awal Syawal 1444 H/2023 M.

Sebelumnya, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah telah menginformasikan akan merayakan Idul Fitri pada 21 April 2023. Sementara, pemerintah akan terlebih dahulu menggelar sidang isbat (penetapan) awal Syawal 1444 H/2023 M, yang akan digelar hari ini, Kamis (20/4/2023).

Baca Juga

Sidang isbat nantinya dilaksanakan secara tertutup, diikuti Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Nanti, pemerintah akan mempertimbangkan hasil perhitungan astronomis (hisab) dan pemantauan hilal (rukyatul hilal) sebelum memutuskan awal Syawal 1444 H.

“Umat Islam diimbau tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan Penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M,” ujar Menag dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Kamis (20/4/2023).

Edaran ini juga mengatur takbiran Idul Fitri dapat dilaksanakan di semua masjid, mushala, dan tempat-tempat lain. Namun demikian, pelaksanaannya tetap mengikuti Surat Edaran Menteri Agama No 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala

“Takbir keliling dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi dan menjaga ukhuwah Islamiyah,” lanjut dia.

Menag juga menyebut sholat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H/2023 M dapat diadakan di masjid, mushala dan lapangan, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Berkenaan dengan materi khutbah Idul Fitri, Yaqut dalam edarannya berharap agar pesan yang disampaikan menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis.