Penjelasan Ulama tentang Penetapan Idul Fitri dan Puasa di Masa Nabi Muhammad

Rep: Rossi Handayani/ Red: Muhammad Hafil

Rabu 19 Apr 2023 14:48 WIB

Penentuan Idul Fitri, Puasa, dan Hari Raya Lain di Masa Nabi Muhammad. Foto:  Idul Fitri Ilustrasi Foto: Republika/Wihdan Penentuan Idul Fitri, Puasa, dan Hari Raya Lain di Masa Nabi Muhammad. Foto: Idul Fitri Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Dikutip dari buku Fikih Lebaran oleh Muhammad Abduh Tuasikal, Ada perintah dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berpuasa dan berhari raya bersama pemerintah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الصوم يوم تصومون ، والفطر يوم تفطرون ، والأضحى يوم تضحون

Baca Juga

“Puasa kalian ditetapkan tatkala mayoritas kalian berpuasa, hari raya Idulfitri ditetapkan tatkala mayoritas kalian berhari raya, dan Iduladha ditetapkan tatkala mayoritas kalian beriduladha.” (HR. Tirmidzi, no. 697).

Imam Tirmidzi ketika menyebutkan hadits ini berkata,

وفسر بعض أهل العلم هذا الحديث، فقال: إنما معنى هذا أن الصوم والفطر مع الجماعة وعظم الناس

“Para ulama menafsirkan bahwa maksud hadits ini adalah berpuasa dan berhari raya bersama al-jamaah dan mayoritas manusia”. Yang dimaksud Abu ‘Isa At-Tirmidzi adalah berpuasa dengan pemerintah (ulil amri).

Disebutkan dalam Hasyiyah As-Sindi ‘ala Ibnu Majah, “Hadits ini bermakna bahwa perkara penetapan puasa (atau hari raya) bukan urusan individu atau perorangan, tetapi urusan penguasa dan aljamaah. Wajib bagi setiap orang untuk mengikuti pemerintah mereka. Oleh karenanya, jika ada yang melihat hilal lantas pemerintah menolak persaksiannya, maka tidak bisa pendapatnya dipakai dan wajib baginya mengikuti pemerintah kaum muslimin.”

Imam Ahmad, dalam salah satu pendapatnya berkata,

يصوم مع الإمام وجماعة المسلمين في الصحو والغيم

“Berpuasalah bersama pemimpin kalian dan bersama kaum muslimin lainnya (di negeri kalian) baik ketika melihat hilal dalam keadaan cuaca cerah atau mendung.”

Imam Ahmad juga mengatakan,

يد الله على الجماعة

“Allah akan senantiasa bersama para jamaah kaum muslimin.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 25:117).

Dua hadits berikut juga menunjukkan bahwa pemerintahlah yang menentukan kapan berhari raya.

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,

وعن ابن عمر رضي الله عنهما قال: (تراءى الناس الهلال، فأخبرت النبي صلى الله عليه وسلم أني رأيته، فصام وأمر الناس بصيامه

“Manusia sedang memperhatikan hilal. Lalu aku mengabarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa aku telah melihat hilal. Kemudian beliau berpuasa dan memerintahkan kaummuslimin untuk berpuasa.” (HR. Abu Daud, no. 2342. Ibnu Hajar dalam Bulugh Al-Maram berkata bahwa hadits ini di-sahih-kan oleh Ibnu Hibban dan Al-Hakim).

إني رأيت الهلال، فقال: أتشهد أن لا إله إلا الله؟ قال: نعم. قال: أتشهد أن محمدا رسول الله؟ قال: نعم. قال فأذن في الناس يا بلال أن يصوموا غدا

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa seorang Arab Badui datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Aku telah melihat hilal.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apakah engkau bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah?” Ia menjawab, “Iya.” “Apakah engkau bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah?”, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali bertanya. Ia pun menjawab, “Iya.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerintahkan, “Suruhlah manusia, wahai Bilal, agar mereka besok berpuasa.” (HR.Tirmidzi, no. 691 dan Ibnu Majah, no. 1652. Ibnu Hajar dalam Bulugh Al-Maram berkata bahwa Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban men-sahih-kannya, tetapi An-Nasai lebih cenderung pada pendapat bahwa riwayat tersebut mursal).

Adapun Idulfitri berasal dari kata Id (‘ied) dan fitri (fithri). ‘Ied ituberarti pengulangan karena berulang terus setiap tahunnya atau berulangnya kembali kesenangan. Bentuk plural dari kata ‘ied adalah a’yaad. Dulu ada perayaan-perayaan jahiliah, lalu diganti dengan perayaan Idulfitri dan Iduladha. Lihat Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii, 1:549.

photo
Infografis Tradisi Idul Fitri Unik di Indonesia - (Republika.co.id)