H-5 Lebaran, 61.841 Kendaraan Asal Pulau Jawa Melintas Tol Trans Sumatra

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Nora Azizah

Selasa 18 Apr 2023 20:04 WIB

Kendaraan melintas di Gerbang Tol Baitussalam jalan tol Trans Sumatera ruas Sigli-Banda Aceh (Sibanceh), Aceh Besar, Aceh. Foto: Antara/Khalis Surry Kendaraan melintas di Gerbang Tol Baitussalam jalan tol Trans Sumatera ruas Sigli-Banda Aceh (Sibanceh), Aceh Besar, Aceh.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Arus mudik pada H-5 Lebaran Idul Fitri 1444 H/2023 M, Senin (17/4/2023), jumlah kendaraan mudik roda empat yang masuk dari Jawa ke Sumatra melalui Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) sebanyak 61.841 unit. PT Hutama Karya (HK) mencatat, angka ini merupakan akumulasi dari masuk ke arah Lampung dan Palembang melalui Gerbang Tol (GT) Bakauheni Selatan, total 32.836 unit kendaraan yang melintas atau meningkat 184 persen dari VLL normal

Kemudian Masuk ke arah Lampung dan Palembang melalui GT Natar, total 17.289 unit kendaraan yang melintas atau lebih tinggi 18 persen dari VLL normal. Sedangkan kendaraan yang masuk ke Palembang melalui GT Terbanggi Besar, total 11.716 unit kendaraan yang melintas atau lebih tinggi 24 persen dari VLL normal.

Baca Juga

Sementara untuk ruas tol fungsional tambahan untuk mudik lebaran, yakni Ruas Sigli - Banda Aceh Seksi 5 & 6 periode 15-17/04 sebanyak 1.315 unit kendaraan yang melintas. Ruas Binjai - Langsa Seksi 2 (Stabat - Kuala Bingai / Jalan Proklamasi) periode 16/04 sebanyak 1.476 unit kendaraan yang melintas.

Ruas Indralaya - Prabumulih periode 15-16/04 sebanyak 12.022 unit kendaraan yang melintas. Ruas Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat periode 15-17/04 sebanyak 14.436 unit kendaraan yang melintas. EVP Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol PT HK (Persero) Dwi Aryono Bayuaji mengatakan, HK akan terus memperbarui perkembangan terkini mengenai volume lalu lintas di JTTS. 

“HK juga mengimbau pemudik untuk dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol,” kata Dwi Aryono dalam keterangan persnya, Selasa (18/4/2023).

Dia mengatakan, kepada pemudik dapat berkendara di kecepatan maksimal 80 km per jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, memastikan saldo Kartu Uang Elektronik tercukupi sebelum melakukan perjalanan, satu serta selalu setuju keselamatan adalah nomor satu.