Pemudik Diimbau Pastikan Kelayakan Kendaraan Sebelum Perjalanan

Rep: Febrian Fachri/ Red: Friska Yolandha

Selasa 18 Apr 2023 05:11 WIB

Pemudik antre untuk melapor diri di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Ahad (16/4/2023). Berdasarkan data Posko Pantau Angkutan Lebaran 2023 bandara tersebut pada H-7 Lebaran atau Sabtu (15/4), jumlah pemudik yang menggunakan jasa angkutan udara mencapai 14.000 orang yang diperkirakan terus bertambah dan puncak arus mudik diprediksi akan terjadi pada Rabu (19/4). Foto: ANTARA FOTO/Teguh Prihatna Pemudik antre untuk melapor diri di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Ahad (16/4/2023). Berdasarkan data Posko Pantau Angkutan Lebaran 2023 bandara tersebut pada H-7 Lebaran atau Sabtu (15/4), jumlah pemudik yang menggunakan jasa angkutan udara mencapai 14.000 orang yang diperkirakan terus bertambah dan puncak arus mudik diprediksi akan terjadi pada Rabu (19/4).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal, mengingatkan masyarakat yang ingin melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman agar memperhatikan kelayakan kendaraan yang akan dipakai. Menurut Iqbal, kerusakan kendaraan saat mengarungi arus mudik dapat mengganggu rencana dan dapat menggagalkan impian berhari raya bersama keluarga di kampung halaman.

"Kelayakan kendaraan harus diperiksa. Dan kami imbau pemudik supaya mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Jangan paksakan terus berkendara bila sudah merasa kelelahan," kata Iqbal, Senin (17/4/2023).

Baca Juga

Iqbal juga mengingatkan pemudik untuk mematikan keamanan rumah yang akan ditinggalkan selama mudik. Seperti mencabut gas di dapur, mematikan listrik dan lain-lain.

Iqbal menyebut untuk memastikan masyarakat yang akan melakukan mudik lebaran Idul Fitri 1444 H aman dan nyaman, Polda Riau menurunkan 3.107 personel gabungan dan 61 pos yang terdiri dari pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu.

Kata dia, personel yang telah dipersiapkan tersebut juga akan mengantisipasi gangguan-gangguan keamanan, gangguan pemeliharaan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Bagi pelaku kejahatan yang melakukan aksinya, Iqbal menegaskan bahwa polisi akan menindak tegas dan memberikan sanksi hukum.

"Yang harus kita antisipasi adalah seluruh gangguan keamanan, gangguan Kamseltibcarlantas. Oleh karena itu, kita secara kolaboratif melakukan upaya-upaya preventif. Ada penegakan hukum agar tidak melakukan pelanggaran. Kita tahu bahwa kecelakaan itu selalu dimulai dan diawali dengan pelanggaran," ucap Iqbal.

Sementara itu, demi menjaga keamanan saat mudik, masyarakat bisa menitipkan kendaraan bermotor di kantor polisi seperti polsek atau polres di wilayah hukum Polda Riau.  

Terpopuler