Polda Metro Pastikan tak Ada Ganjil Genap Selama Libur Lebaran

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan

Senin 17 Apr 2023 16:34 WIB

Polisi melakukan penindakan sanksi tilang kepada pengendara mobil yang melanggar peraturan ganjil genap di kawasan Jalan Pramuka Raya, Jakarta. Polda Metro Jaya memastikan tidak ada sistem ganjil genap selama libur lebaran. Foto: ANTARA/Reno Esnir Polisi melakukan penindakan sanksi tilang kepada pengendara mobil yang melanggar peraturan ganjil genap di kawasan Jalan Pramuka Raya, Jakarta. Polda Metro Jaya memastikan tidak ada sistem ganjil genap selama libur lebaran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polda Metro Jaya meniadakan aturan pembatasan kendaraan ganjil genap di Jakarta selama masa libur lebaran Idul Fitri 1444/2023. Rencananya aturan ganjil genap akan mulai ditiadakan untuk libur lebaran dari tanggal 19 sampai dengan 25 April 2023.

"Nah nanti kalau sudah ganjil genap tentunya dalam kota tidak ada," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat ditemui di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Senin (17/4/2023).

Baca Juga

Selain itu Kombes Latif Usman mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan sepeda motor sebagai moda transportasi untuk mudik ke kampung halaman. Mengingat sepeda motor tidak dirancang untuk perjalanan jarak jauh. Karena itu masyarakat diminta untuk memanfaatkan program mudik gratis atau menggunakan transportasi umum, seperti kereta, bus dan lain.

“Saya betul-betul mengimbau sepeda motor tidak digunakan untuk mudik, karena motor bukan untuk perjalanan jarak jauh. Jadi yang menggunakan motor diharapkan larinya kemudik gratis dan tetap menggunakan terminal bis tentunya yang sudah biasa menggunakan bus,” imbau Latif.

Karena itu, Latif mengatakan, pihaknya akan terus melakukan edukasi kepada pemudik terkait pentingnya keselamatan dalam perjalanan. Namun demikian pihaknya tetap melakukan penjagaan rute mudik yang dilalui pengguna sepeda motor.

Khususnya memang di jalur alteri, seperti jalur Kalimalang sampai dengan perbatasan Bekasi dan juga rute di bagian barat ke arah Serang, Banten. “Dua target ini yang akan menjadi sasaran kami khususnya jalur alternatif jalur sepeda motor,” kata Latif.

Lanjut Latif, untuk mengawal dan demi kelancaran arus mudik libur lebaran hari raya Idul Fitri 1444/2023 pihak Polda Metro Jaya mendirikan pos-pos pemantauan.

Kemudian pihaknya akan melakukan pengecakan dan menghentikan kendaraan yang tidak sesuai peruntukan atau berpotensi membahayakan orang lain maupun diri sendiri. Pengecekan ini, kata Latif, tidak hanya bagi pemudik yang menggunakan sepeda motor tapi juga pengendara roda empat.

"Kendaraan yang tidak sesuai peruntukkannya dan sangat membahayakan bagi orang lain dan dirinya sendiri kami akan hentikan terlebih dahulu. Kami ingatkan betul-betul untuk menjaga keselamatan, khususnya di jalur motor begitu juga yang ada di jalur mobil," tegas Latif.