Izin Sholat Idul Fitri Muhammadiyah di Lapangan Sukabumi tak Keluar, Ini Kata Anggota DPRD

Red: Muhammad Hafil

Senin 17 Apr 2023 13:16 WIB

Kebijakan Wali Kota Sukabumi tentang pelaksanaan sholat Idul Fitri di Lapangan Merdeka Sukabumi Foto: Dok Republika Kebijakan Wali Kota Sukabumi tentang pelaksanaan sholat Idul Fitri di Lapangan Merdeka Sukabumi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), H. Enjang Tedi, M.Sos, menyatakan keheranan dan kekecewaannya atas keputusan kepala daerah di Jawa Barat yang tidak memberikan izin penggunaan lapangan untuk digunakan sebagai tempat melaksanakan perayaan Idul Fitri 1444 H.

"Kebebasan beribadah kan hak dasar dan itu diatur oleh Undang-Undang Dasar 1945. Kenapa karena seolah akan berbeda lalu tidak diberikan izin?" katanya dalam pernyataan pers yang telah dikonfirmasi Republika, Senin (17/4/2023).

Baca Juga

Menurut Enjang, keputusan tersebut tidak elok karena membatasi dan seolah-olah menghalangi keinginan warga Muhammadiyah Kota Sukabumi melaksanakan shalat Ied.

Enjang pun lantas menyoroti surat wali kota Sukabumi nomor HK 09.01/598/1/10/HKM/2023 tertanggal 4 April 2023 yang disampaikan kepada Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Sukabumi yang ditandatangani Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Di mana dalam surat tersebut dinyatakan bahwa pelaksanaan sholat Ied di Lapangan Merdeka Kota Sukabumi akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Sukabumi dan Masjid Agung Kota Sukabumi, di mana pelaksanaannya mengikuti hasil ketetapan pemerintah pusat melalui Kementerian Agama RI tentang penentuan 1 Syawal 1444 H.

Enjang pun meminta para kepala daerah bersikap bijak dan toleran serta menghormati keputusan Muhammadiyah karena memang demikianlah tugas pemerintah, yaitu memberikan dukungan dan jaminan semua warga negara menjalankan ibadah sesuai dengan ajaran dan keyakinan masing-masing.

Enjang Tedi meminta wali kota mencabut surat penolakan tersebut dan mengizinkan Lapangan Merdeka digunakan tempat pelaksanaan sholat Idul Fitri tanggal 21 April 2023.

photo
Kebijakan Wali Kota Sukabumi tentang pelaksanaan sholat Idul Fitri di Lapangan Merdeka Sukabumi - (Dok Republika)