Apakah Itikaf Hanya Dianjurkan Khusus Selama Ramadhan? Ini Jawaban Pakar

Rep: Imas Damayanti / Red: Nashih Nashrullah

Jumat 14 Apr 2023 13:37 WIB

Tenda-tenda peserta itikaf Masjid Habiburrahman Kota Bandung terpantau memadati selasar masjid, Kamis (13/4/2023). Foto: Republika/Dea Alvi Soraya Tenda-tenda peserta itikaf Masjid Habiburrahman Kota Bandung terpantau memadati selasar masjid, Kamis (13/4/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Founder Rumah Fikih Ahmad Sarwat mengatakan, masyarakat perlu memahami terlebih dulu apa makna itikaf. 

Apakah ibadah itikaf hanya khusus ada pada Ramadhan atau justru diperbolehkan dilaksanakan di bulan-bulan lainnya.

Baca Juga

"Secara praktik, itikaf adalah kegiatan berdiam diri di masjid dengan melakukan aktivitas-aktivitas ibadah. Itikaf dapat dilakukan di waktu kapanpun, termasuk di bulan Ramadhan," kata Ustadz Ahmad Sarwat kepada Republika.co.id, belum lama ini.

Menurut Madzhab Imam Syafii, dia mengutip, lama itikaf sendiri dapat dilakukan dengan batas maksimal seumur hidup, dan batas minum selama lima menit saja.

Untuk itu, Rasulullah memang sering beritikaf di luar bulan Ramadhan. Namun, Rasulullah SAW lebih mengintensifkan itikaf di 10 hari terakhir bulan Ramadhan. 

Dia menjelaskan, makna intensif dari itikafnya Rasulullah SAW berarti benar-benar intensif.

Di mana, kata dia, Rasulullah SAW hanya melakukan ibadah dengan khusyuk dimulai sejak waktu ashar tiba.

Dalam Alquran, Allah SWT pun hanya menyinggung sedikit hal mengenai ibadah itikaf. Ibadah yang bernilai sunah itu sejatinya diabadikan dalam Surat Al Baqarah ayat 187 berbunyi: 

 وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ  

Yang artinya: “Kemudian berpuasalah sampai datang waktu malam. Tetapi jangan kamu berhubungan intim dengan mereka (perempuan/istrimu) di masjid (ketika kamu beriktikaf),”. Sedangkan hadis yang berkenaan dengan itikaf Nabi sangatlah banyak.

Adapun poinnya adalah, kata dia, Nabi SAW beritikaf tidak hanya saat Ramadhan. Dan iktikafnya Nabi SAW betul-betul intensif. Sementara di Indonesia, tradisi itikaf agak berbeda dengan yang ada di zaman Nabi SAW.

Perlu diketahui, dia menekankan, di zaman Rasulullah SAW masjid-masjid yang ada tidak disediakan toilet sehingga ketika seseorang tengah menjalani itikaf di masjid, yang bersangkutan harus pergi ke padang pasir atau tempat-tempat lainnya yang memungkinkan untuk membuang hajat.

Hal serupa pun dilakukan Rasulullah SAW. Rasulullah SAW, kata Ustadz Sarwat, hanya keluar dari masjid untuk keperluan pokok yang mendesak sehingga tidak membatalkan ibadah iktikafnya. 

Di sisi lain, Sayyidah Aisyah sebagai istri Nabi kerap mendukung itikaf Rasulullah SAW dengan membawakannya makanan serta pakaian ganti.  

Terpopuler