Diprediksi Macet, BPJT Diminta Beri Diskon Tarif Tol Trans Jawa

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Nora Azizah

Senin 10 Apr 2023 16:44 WIB

Sejumlah kendaraan roda empat yang didominasi pemudik melaju saat akan memasuki Gerbang Tol (GT) Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah. Foto: ANTARA/Aji Styawan Sejumlah kendaraan roda empat yang didominasi pemudik melaju saat akan memasuki Gerbang Tol (GT) Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ruas tol trans Jawa diprediksi mengalami kemacetan selama libur mudik Hari Raya Idul Fitri 2023. Badan Penyelenggara Jalan Tol (BPJT) dirasa perlu menurunkan tarif tol jika terjadi kemacetan parah saat mudik berlangsung.

Anggota Komisi V DPR RI, Sigit Sosiantomo, meminta ada aturan penurunan tarif tol jika terjadi kemacetan parah saat mudik. Apalagi, untuk ruas-ruas tol seperti Jakarta-Cikampek, Palimanan-Kanci dan Kalikangkung-Banyumanik.

Baca Juga

Bahkan, ia menekankan, jika tidak diberlakukan sistem genap ganjil (gage) dan satu arah (one way), kecepatan kendaraan hanya 19-34 kilometer per jam. Dengan gage dan oneway, beberapa ruas kecepatannya hanya sekitar 41 kilometer per jam.

"Padahal, standar pelayanan minimum (SPM) jalan tol untuk kecepatan minimum adalah 60 kilometer per jam," kata Sigit, Senin (10/4/2023).

Maka itu, Sigit mendesak BPJT menginstruksikan operator untuk memberikan diskon tarif ke ruas-ruas tol yang mengalami kemacetan parah. Itu jadi kompensasi yang adil bagi pengguna jalan tol yang membayar untuk mendapat layanan sesuai SPM.

Ia menilai, jalan berbayar harus dilayani sesuai standar karena telah membayar seperti yang diharap publik yakni jalan bebas hambatan. Jika ternyata macet parah dan SPM tidak bisa terpenuhi, sudah selayaknya tarif diskon diberlakukan.

"Operator jangan hanya mau ambil untung, tapi tidak memenuhi SPM. Harus ada keadilan. Ketika SPM tidak terpenuhi, tarif diskon diberlakukan," ujar Sigit.

SPM jalan tol Nomor 16/PRT/M/2018 mencakup tujuh substansi pelayanan. Kondisi jalan, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas,mobilitas, keselamatan, unit pertolongan atau penyelamatan atau bantuan, lingkungan dan tempat istirahat.

Jadi, ada jaminan kecepatan tempuh rata-rata di atas 60 kilometer per jam untuk jalan tol luar kota. Sedangkan, tanpa gage dan oneway serta pengaturan angkutan barang, kecepatan tempuh rata-rata ruas ini diprediksi hanya 19-34 kilometer per jam.

Terpopuler