Sistem Satu Arah akan Diterapkan Saat Mudik, Ini Waktu Pelaksanannya

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha

Kamis 06 Apr 2023 07:10 WIB

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (7/5/2022). Ruas jalan arteri Kalimalang arah Bekasi terpantau mengalami kemacetan berkilo-kilometer imbas dari diberlakukannya sistem satu jalur (one way) di Tol Jakarta-Cikampek pada arus balik lebaran 2022Prayogi/Republika Foto: Prayogi/Republika. Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (7/5/2022). Ruas jalan arteri Kalimalang arah Bekasi terpantau mengalami kemacetan berkilo-kilometer imbas dari diberlakukannya sistem satu jalur (one way) di Tol Jakarta-Cikampek pada arus balik lebaran 2022Prayogi/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah saat ini sudah menyepakati skema manajemen lalu lintas yang akan diterapkan pada saat arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 2023. Salah satu rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan yakni sistem satu arah.

"Penerapan sistem satu arah (one way) sebagaimana berlaku dengan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas diberlakukan untuk periode arus mudik mulai dari kilometer 72 (Cikampek) sampai dengan kilometer 414 (Gerbang Tol Kalikangkung)," kata Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Hendro Sugiatno dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (6/4/2023).

Baca Juga

Dia menjelaskan sistem satu arah pada arus mudik akan dilakukan pada 18 April 2023 pukul 14.00 WIB hingga 24.00 WIB. Selanjutnya juga pada 19 April 2023 pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB.

Selanjutnya, sistem satu arah juga akan dilakukan pada 20 April pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB. Lalu akan dilakukan pada 21 April 2023 pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB.

Sementara untuk arus balik periode pertama berlaku mulai 24 April 2023 pukul 14.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB dari kilometer 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan kilometer 72 (Cikampek). Selanjutnya, sistem satu arah pada arus balik akan dilakukan pada 25 April 2023 pukul 08.00 WIB hingga keesokannya pada 26 April 2023 pukul 08.00 WIB.

Lalu untuk arus balik periode dua, sistem satu arah berlaku mulai hari 29 April 2023 pukul 14.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB dari kilometer 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai kilometer 72 (Cikampek). Selanjutnya pada 30 April 2023 akan diberlakukan one way pukul 08.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.

"Selanjutnya pada 1 Mei 2023 pukul 08.00 WIB sampai Selasa 2 Mei 2023 pukul 08.00 WIB juha akan dibeelakukan sistem satu arah," ucap Hendro.

Saat ini Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama-sama dengan Korlantas Polri dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah menyepakati sistem pengaturan lalu lintas jalan. Khususnya selama masa arus mudik dan arus balik angkutan Lebaran 2023.

Hal tersebut diputuskan melalui Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah. Hendro memastikan saat arus mudik dan balik akan ditetapkan pemberlakuan sistem satu arah, sistem contra flow, dan sistem ganjil genap.

"Semua rekayasa lalu lintas tersebut berlaku secara serentak pada arus mudik dan juga pada dua periode arus balik,” tutur Hendro.

Terpopuler