Rabu 05 Apr 2023 04:17 WIB

Kapolres Kulonprogo Dicopot Diduga Imbas Kasus Patung Bunda Maria, Ini Kata Anggota DPR

AKBP Muharomah Fajarini dimutasi sebagai perwira menengah Polda DIY.

Rep: Wahyu Suryana, Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Polisi (ilustrasi)
Foto: [ist]
Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- AKBP Muharomah Fajarini resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Kulonprogo, tidak lama setelah polemik penutupan patung Bunda Maria dengan terpal. Langkah dari Polri ini dinilai sudah tepat sebagai evaluasi.

Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan, ketika tokoh masyarakat seperti kapolres tidak bisa mengendalikan situasi di daerahnya tentu tidak baik. Apalagi, jika mereka mengikuti keinginan pihak-pihak yang bersikap intoleran.

Baca Juga

"Ya (tepat), apakah terkait atau tidak, kalaupun terkait tidak ada persoalan, namanya Polri, memang harus mengayomi semua golongan," kata Habiburokhman kepada Republika, Selasa (4/4/2023).

Wakil Ketua Umum dan Anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra itu berharap, permasalahan ini dapat selesai secara baik-baik. Ia menekankan, setiap orang yang hidup Indonesia memang harus menjaga toleransi antar umat beragama.

Terkait patung Bunda Maria yang merupakan keyakinan bagi umat Kristiani, ia menekankan, itu tidak boleh diganggu. Selain itu, tidak boleh umat-umat dari agama lain menghalangi apalagi sampai melarang mereka menjalani keyakinannya.

Habiburokhman berpendapat, kejadian-kejadian seperti itu tentu mempengaruhi kenyamanan tidak cuma dari satu agama saja, tapi masyarakat dari agama lain. Ia menekankan, hak-hak umat beragama untuk meyakini apa yang dianut harus dijaga.

"Biarkanlah haknya yang punya lahan, di lahan mereka, di kompleks mereka, tentu itu harus kita hormati," ujar Habiburokhman.

Selain itu, ia mengingatkan, di Indonesia banyak patung Bunda Maria, patung Yesus atau patung-patung dari agama-agama lain. Menurut Habib, selama memang patung tersebut didirikan di lahan mereka sebenarnya tidak ada yang salah.

"Apa salahnya, di rumah pribadi juga tidak masalah," kata Habiburokhman.

Sebelumnya, lewat surat bernomor ST/714/III/KEP/2023 tertanggal 27 Maret 2023, AKBP Muharomah Fajarini dimutasi sebagai perwira menengah Polda DIY. Saat ini, untuk jabatan Kapolres Kulonprogo dipercayakan kepada AKBP Ninuk Setiyowati. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement