Polisi Aceh Barat Tingkatkan Razia Judi Daring Selama Ramadhan

Red: Ani Nursalikah

Selasa 04 Apr 2023 23:19 WIB

Ilustrasi judi online. Polisi Aceh Barat Tingkatkan Razia Judi Daring Selama Ramadhan Foto: pixabay Ilustrasi judi online. Polisi Aceh Barat Tingkatkan Razia Judi Daring Selama Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH -- Petugas kepolisian bersama tokoh agama dan wilayatul hisbah (polisi syariat Islam) di Kabupaten Aceh Barat menggiatkan razia judi daring sebagai upaya menciptakan situasi kondusif selama bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriyah.

"Razia ini dilakukan setelah sebelumnya mendapatkan masukan dari ulama, umara dan para Abu dan Teungku agar tidak ada lagi permainan judi daring di masyarakat," kata Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso, Selasa (4/4/2023).

Baca Juga

Dia mengatakan razia judi daring tersebut sebagai upaya untuk mencegah adanya pelanggaran hukum pidana dan pelanggaran hukum syariat Islam karena permainan judi daring sangat merugikan masyarakat.

"Permainan judi ini tidak pernah membuat pemainnya untung, melainkan selalu rugi dan merugikan," kata Pandji .

Ia juga menegaskan apabila petugas kepolisian dan tim gabungan menemukan adanya pelaku yang bermain judi daring, maka akan mendapatkan sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku.

Meskipun pihaknya telah menggelar razia judi daring sejak dua hari terakhir di Aceh Barat, Pandji mengaku belum menemukan adanya pelaku atau pengunjung warung kopi di daerah ini, yang memainkan judi daring.

"Kalau kami temukan pasti kita tangkap," katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat menjauhi segala bentuk tindak pidana atau tindak kejahatan lainnya karena hal tersebut dapat merugikan pelaku dan orang lain. "Mari kita bersama-sama menjaga kenyamanan di bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah, dengan senantiasa meningkatkan ibadah kepada Allah SWT," ujar Pandji.