Hukum dan Niat Zakat Fitrah

Rep: Mabruroh/ Red: Muhammad Hafil

Kamis 13 Apr 2023 11:14 WIB

Hukum dan Niat Zakat Fitrah. Foto: Ilustrasi Zakat Fitrah Foto: dok. Republika Hukum dan Niat Zakat Fitrah. Foto: Ilustrasi Zakat Fitrah

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan umat Muslim yang mampu pada bulan Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri. Zakat Fitrah dikeluarkan dengan tujuan untuk membersihkan diri dan hartanya semata-mata karena Allah SWT.

Allah swt berfirman, "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zukat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (meniadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah maha mendengar lagi maha mengetahui. (QS At-Taubah ayat 103) .

Baca Juga

Allah swt berfirman, "dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia menambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencari keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang- orang yang melipat gandakan (pahalanya) " (QS. Ar-Rúm ayat 39)

Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra Rasulullah saw bersabda,

"Sedekah tidaklah mengurangi harta, tidaklah Allah menambahkan ampunan kepada seorang hamba melainkan (la menambahkan) kejayaan dan tidaklah seseorang merendahkan diri karena Allah kecuali Ia akan mengangkatnya.” (HR. Muslim)

Dikutip dari buku Fiqih Ibadah karya Hasan Ayub, zakat adalah salah satu rukun dan kewajiban umat Islam yang ditegaskan dalam Alqur'an, sunnah dan ijma. Di dalam alquran sendiri, zakat berada di urutan kedua setelah sholat atau sebanyak  82 ayat yang menyebutkan tentang zakat. Ini menunjukkan nilai penting zakat mengiringi nilai penting shalat secara langsung.

Zakat menempati tingkat ketiga dalam rukun Islam, yaitu setelah dua kalimat syahadat dan shalat dan ayat-ayat serta hadits-hadits tentang hal itu amat banyak dan mashur, di antaranya sebagai berikut.

Allah swt berfirman, “dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. " (Al-Muzammil ayat 20)

Allah swt berfirman, "Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus. (Al-Bayyinah ayat 5)

Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra, Rasulullah saw bersabda :

"Islam didirikan di atas lima (hal); bersaksi bahwa tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) kecuali Allah dan Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, hajji baitullah dan puasa Ramadhan." (Muttafaq'alaih)"

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra., Rasulullah saw mengutus Mu'adz ke Yaman kemudian bersabda,

“Serulah mereka untuk bersaksi bahwa tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Allah dan sesungguhnya aku adalah utusan Allah, bila mereka menaatinya, beritahukan pada mereka bahwa Allah mewajibkan atas mereka shalat lima waktu dalam sehari semalam, bila mereka menaatinya, beritahukan pada mereka bahwa Allah mewajibkan atas mereka zakat yang dipungut dari orang-orang kaya dari mereka dan dikembalikan pada orang-orang fakir mereka. (Muttafaq ‘alaih).

Niat Membayar Zakat

Zakat fitrah untuk diri sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ 

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri an nafsi fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”

Zakat fitrah untuk istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.

Zakat fitrah untuk anak laki-laki

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku... (nama anak) fardhu karena Allah Taala.

Zakat fitrah untuk anak perempuan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku... (nama anak) fardhu karena Allah Taala.

Zakat fitrah untuk diri sendiri dan seluruh keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”

Terpopuler