Polri-Kemenhub Berlakukan Delaying System Cegah Penumpukan di Merak

Red: Friska Yolandha

Rabu 29 Mar 2023 05:20 WIB

Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan dan pemangku kepentingan terkait sepakat untuk melakukan kebijakan penundaan perjalanan atau delaying system di Pelabuhan Merak-Bakauheni guna mencegah terjadinya penumpukan kendaraan saat Lebaran 2023. Foto: ANTARA/Fauzan Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan dan pemangku kepentingan terkait sepakat untuk melakukan kebijakan penundaan perjalanan atau delaying system di Pelabuhan Merak-Bakauheni guna mencegah terjadinya penumpukan kendaraan saat Lebaran 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan dan pemangku kepentingan terkait sepakat untuk melakukan kebijakan penundaan perjalanan atau delaying system di Pelabuhan Merak-Bakauheni guna mencegah terjadinya penumpukan kendaraan saat Lebaran 2023. Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan menyebutkan delaying system ini sebagai strategi yang disiapkan Korlantas Polri dan pemangku kepentingan dalam Operasi Ketupat 2023 terkait antisipasi kepadatan penyeberangan seperti yang terjadi tahun lalu di Pelabuhan Merak.

"Kita tahu tahun lalu Merak menjadi salah satu isu terkait kepadatan di sana, yang ekor (kendaraannya) sampai Tol Jakarta-Merak terjadi kemacetan di pelabuhan yang tidak bisa kita paksakan," kata Aan, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga

Belajar dari pengalaman tahun 2022, kata Aan, tidak bisa memaksakan semua kendaraan masuk ke dermaga karena akan terjadi kepadatan. Sementara di tahun 2023 ini diperkirakan pergerakan masyarakat saat Lebaran 2023 meningkat 44 persen dari tahun sebelumnya atau ada 123,8 juta orang.

"Makanya strategi kami nanti di penyeberangan atau Pelabuhan Merak, kami akan melakukan delaying system atau penundaan perjalanan," katanya.

Aan menerangkan, sistem penundaan perjalanan ini telah disepakati oleh Korlantas Polri dan pemangku kepentingan terkait termasuk Kementerian Perhubungan. Delaying system dilakukan di dua rest area yakni KM 43 (Tol Jakarta-Merak) dan KM 68.

"Sebenarnya disiapkan di KM 97 (Tol Tangerang-Merak) tapi belum, baru persiapan. Mudah-mudahan kalau KM 97 bisa jadi buffer zone (daerah penyangga) sebelum masuk ke Merak," kata Aan.

Menurut jenderal bintang satu itu, strategi tersebut dinilai bisa membantu mengurangi kepadatan di mulut Dermaga Merak. Karena kalau tidak dilakukan delaying system atau buffer zone di KM 97 arus dari Jakarta atau dari Timur akan terus mengalir sementara kapasitas Pelabuhan Merak sangat terbatas.

"Jadi kami terpaksa melakukan strategi delaying system ini memang pahit, masyarakat akan tertunda di KM 43, KM 68 atau KM 97 namun ini untuk keselamatan kita bersama," kata Aan memaparkan.

Strategi lainnya, kata Aan, adalah rencana Kementerian Perhubungan untuk membuka Pelabuhan Ciwandan di Kotamadya Cilegon diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dan truk angkutan barang.

"Untuk kendaraan truk bahan pangan dan sebagainya bisa masuk ke Ciwandan. Ini sudah kami siapkan dan kami survei," kata Aan.

Senada dengan Aan, Direktur Lalu Lintas Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Cucu Mulyana mengatakan pemerintah tidak ingin tergagap lagi dalam penyelenggaraan Mudik Lebaran 2023 dengan mempersiapkan seluruh sarana dan prasarana serta strategi guna memperlancar mobilisasi masyarakat.

Menurut dia, jika dulu pihaknya bersikap pro aktif bila ada kepadatan baru bertindak, di Lebaran 2023 ini dilakukan perubahan strategi, secara proaktif bila ada penumpukan atau potensi kemacetan di merak langsung dilakukan pengalihan.

Pengalihan ini dilakukan mulai dari H-7 Idul Fitri sampai H+8, seluruh angkutan barang dan sepeda motor akan dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan.

"Seluruh kendaraan truk dan sepeda motor akan dialihkan ke Ciwandan, sedangkan bus dan pengguna kendaraan pribadi tetap di Pelabuhan Merak. Kalau motor bisa ke Ciwandan ke Bakauheni. Begitu juga dengan truk atau mudiknya apabila mudik dia menggunakan Ciwandan Panjang," kata Cucu.

Cucu mengatakan harapan dengan strategi delaying system ini di Km 43 dan KM 68 serta Cipali di KM 81 maka pihaknya dan stakeholders terkait bisa leluasa untuk melakukan delaying system untuk Pelabuhan Merak. "Kami mendorong Kementerian PUPR untuk segera merealisasikan buffer zone di KM 97 di Merak," ujar Cucu.

Cucu menambahkan, dengan sistem penundaan ini pihaknya optimistis penumpukan yang akan terjadi di Pelabuhan Merak bisa diatasi dengan sebaik-baiknya.