REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Dinas Sosial Kota Medan bersama petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat mengintensifkan penertiban pengemis musiman di bulan suci Ramadhan.
"Kami dari Dinas Sosial dan Satpol PP tetap melaksanakan penertiban di lapangan," ucap Kepada Dinas Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti di Medan, Sumut, Senin (27/3/2023).
Pihaknya mengatakan bersama Satpol PP Kota Medan melakukan patroli secara acak dalam menjaring pengemis di bulan puasa Ramadhan 1444 Hijriah. Para pengemis musiman di Ibukota Provinsi Sumatera Utara memanfaatkan momentum bulan puasa Ramadhan dengan meminta-minta di pasar modern dalam kota.
Data Dinas Sosial Kota Medan akhir 2022 menyebutkan jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial sekitar 600 orang, seperti pengemis, gelandangan, anak badut dan lain sebagainya.
"Selain pasar modern, kami juga mengawasi para pengemis di tempat penjual makanan dan minuman bagi warga Kota Medan yang ingin membatalkan puasa," tutur dia.
Selama ini, lanjut dia, para pengemis yang terjaring tidak semua berasal dari Ibu kota Provinsi Sumatera Utara, melainkan daerah berbatasan dengan Kota Medan. Hal itu setelah rutin dilakukan penertiban pengemis di titik-titik yang sering dijadikan tempat mangkal antara lain persimpangan lampu merah di Kota Medan.
"Para pengemis yang terjaring memang berasal dari luar kota. Begitu mereka terjaring, mereka kita bina, kemudian ada yang dipulangkan ke daerah asalnya," terang Khoiruddin.