BPOM Banda Aceh Fokus Awasi Pangan Olahan Selama Ramadhan

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti

Senin 27 Mar 2023 17:51 WIB

Petugas BPOM mengintensifikasikan pengawasan pangan olahan di sarana distribusi produk dan retail (ilustrasi). Hal ini dilakukan dalam upaya menjamin makanan sehat bagi masyarakat selama Ramadhan 1444 Hijriah. Foto: EPA-EFE/HOTLI SIMANJUNTAK Petugas BPOM mengintensifikasikan pengawasan pangan olahan di sarana distribusi produk dan retail (ilustrasi). Hal ini dilakukan dalam upaya menjamin makanan sehat bagi masyarakat selama Ramadhan 1444 Hijriah.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh mengintensifikasikan pengawasan pangan olahan di sarana distribusi produk dan retail. Hal ini dilakukan dalam upaya menjamin makanan sehat bagi masyarakat selama Ramadhan 1444 Hijriah.

"Selama Ramadhan ini kami sudah melakukan pemeriksaan pada sarana yang terdiri atas 12 sarana distribusi pangan dan 37 sarana retail pangan," kata Kepala BBPOM Banda Aceh Yudi Noviandi di sela-sela sidak ke gudang distributor Indomaret, Aceh Besar, Senin (27/3/2023).

Baca Juga

Dia menjelaskan, pemeriksaan distributor pangan dan retail bertujuan untuk melihat kelayakan produk yang dijual demi melindungi masyarakat dari produk pangan tanpa izin edar (TIE), rusak dan kedaluwarsa. Hasil pemantauan kali ini, kata Yudi, BBPOM tidak menemukan produk yang kedaluwarsa, namun perlu merekomendasikan agar melakukan perbaikan seperti peletakan produk yang kurang tertata, kebersihan gudang hingga pemisahan antara produk makanan dan bukan makanan.

"Penyimpanan masih perlu dilakukan pemisahan antara produk food dan non food, tadi kami menemukan masih ada yang bersebelahan, jadi kami rekomendasikan untuk dipisah," ujarnya.

Secara umum, menurut Yudi, hasil pemeriksaan di sejumlah sarana distribusi di Aceh relatif sama. Semua sarana distribusi sudah sesuai dengan ketentuan, namun perlu perbaikan terkait pemisahan produk dan meningkatkan kebersihan.

Untuk sarana retail atau penjualan, kata dia, pihaknya masih menemukan produk kedaluwarsa yang dijual, begitu juga dengan produk tanpa izin edar seperti produk kopi, permen, hingga minuman kemasan lain yang diimpor dari Malaysia. "Ini sudah kami minta tidak dijual lagi. Produk yang ditemukan itu sudah dimusnahkan atas izin pemilik toko retail, produk ini memang tidak bisa dijual, karena keamanan dan mutu tidak terjamin," ujarnya.

BBPOM juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk terus menjaga keamanan dan mutu pangan serta selalu mematuhi ketentuan yang berlaku dalam pendistribusian makanan terutama saat bulan suci Ramadhan. "Pengawasan ini akan terus kami lanjutkan sampai akhir Ramadhan," kata Yudi.