Larangan Bukber Pemerintah, Epidemiolog: Dukung Masa Transisi Pandemi

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ahmad Fikri Noor

Jumat 24 Mar 2023 13:15 WIB

Surat Sekretaris Kabinet Pramono Anung tentang arahan Presiden Jokowi melarang Buka Puasa Bersama. Foto: istimewa/tangkapan layar Surat Sekretaris Kabinet Pramono Anung tentang arahan Presiden Jokowi melarang Buka Puasa Bersama.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Epidemiolog dari Universitas Griffith, Australia Dicky Budiman menyebut, larangan buka puasa bersama yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo terhadap jajaran pegawai pemerintah ideal dalam konteks memastikan proses transisi pandemi Covid-19 menuju endemi berjalan lancar. Hal ini karena jumlah ASN mencapai sekitar 4,3 juta orang ditambah dengan pegawai kontrak di kementerian/lembaga yang ada di sekitarnya.

"Tentu jumlah ini sangat signifikan dalam konteks turut menjaga masa transisi ini, turut memastikan masa transisi dari pandemi ini dalam proses yang smooth dalam proses yang tidak ada gejolak dan tidak menimbulkan risiko lahirnya sebaran baru, klaster baru, dan sebagainya," kata Dicky dalam keterangannya, Jumat (24/3/2023).

Baca Juga

Mesi demikian, dari sisi urgensi, menurutnya, sudah jauh berkurang. Dia menilai, saat ini modal imunitas yang ada di masyarakat sudah sangat tinggi baik dari vaksinasi maupun infeksi. Hal ini terlihat dari kasus infeksi maupun keparahan kematian yang semakin turun.

"Untuk bicara konteks pembatasan tetapi urgensinya atau keharusannya itu sudah berkurang. Bukan tidak ada sama sekali tapi jauh lebih berkurang karena modal imunitas yang ada di masyarakat sudah jauh lebih baik," ujarnya.

Dicky menilai, langkah pemerintah ini sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan tidak ada celah penularan salah satunya melalui kegiatan buka puasa bersama di jajaran pemerintah. Menurutnya, pemerintah ingin pegawai pemerintah menjadi model percontohan bagi masyarakat lainnya dalam menjalankan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) selama maupun setelah pandemi Covid-19.

"Ditambah, masyarakat saat ini di tengah kondisi yang lagi menyoroti ASN atau pejabat publik secara umum. Tentu saya kira bijak apa yang disampaikan Presiden (Jokowi) untuk peran dari ASN ini sebagai role model dan tidak hanya berhenti di situ mereka harus memanfaatkan ini untuk meningkatkan literasi publik bagaimana pentingnya PHBS selama dan setelah pandemi," ujarnya.

Sebelumnya, surat larangan buka puasa bersama jajaran pejabat dan pegawai pemerintah ini telah dikonfirmasi oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Surat ini ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Kepala Badan/Lembaga pada 21 Maret 2023. Dalam surat tersebut, Presiden memberikan tiga arahannya. Pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan. Ketiga, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut diatas kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

"Demikian disampaikan agar saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing," dikutip dari surat tersebut.