PBNU: Selama tak Mendung Kemungkinan Besar Hilal Ditemukan

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil

Rabu 22 Mar 2023 18:59 WIB

Petugas melakukan pemantauan hilal (rukyatul hilal) menggunakan teleskop di Observatorium Albiruni Fakultas Syariah Unisba, Jalan Hariangbanga, Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/3/2023). Hasil pemantauan hilal 1 Ramadhan 1444 H di kawasan tersebut tidak tampak karena terhalang cuaca yang mendung. Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA Petugas melakukan pemantauan hilal (rukyatul hilal) menggunakan teleskop di Observatorium Albiruni Fakultas Syariah Unisba, Jalan Hariangbanga, Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/3/2023). Hasil pemantauan hilal 1 Ramadhan 1444 H di kawasan tersebut tidak tampak karena terhalang cuaca yang mendung.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag)  menggelar sidang Isbat penentuan 1 Ramadan 1444 Hijriyah pada Rabu (22/3/2023) petang ini. Ketua Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD PBNU), KH Abdullah Syamsul Arifin atau Gus Aab mengatakan, kemungkinan besar hilal yang ditemukan di beberapa titik.

“Menurut hitungan hisab, kemungkinan besar nanti sore ini akan ditemukan hilal, karena posisi irtifaul (keitnggian) hilal itu ada di antara enam sampai delapan derajat dari Papua sampai ke Aceh. Kemudian, elongasinya itu antara tujuh sampai ke kembilan,” ujar Gus Aab saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (22/3/2023).

Baca Juga

Jadi, menurut dia, selama tidak terjadi mendung, kemungkinan besar hilal bisa ditemukan di beberapa titik pantau hilal. “Tapi kalau seumpama terjadi mendung di satu titik, masih ada kemungkinan tidak mendung di titik lain,” ucap Gus Aab.

Namun, menurut dia, untuk mengawali ibadah Tarawih malam ini atau ibadah puasa besok, umat Islam di Indonesia harus menunggu keputusan resmi dari Sidang Isbat yang digelar Kemenag. “Aritnya secara teori, menurut ilmu hisab ini, hilal wujudnya hari ini sudah wujud. Kemudian untuk ditemukan, untuk dilihat itu kemungkinannya sangat besar,” kata dia.

“Tapi kalau memang tidak ditemukan hilal, walaupun ketinggian menurut hitungan hisab itu sudah melampuai batas imnakur rukyah atau visibilitas hilal, tetap kita melakukan istikmal,” kata Gus Aab.

Dia pun mengungkapkan pandangan fikih yang dipedomani PBNU tentang melihat hilal.  “Jadi, patokan hukum itu ada pada melihatnya hilal bukan ada pada adanya hilal. Jadi, walaupun wujud, hilal itu ada, tapi tidak bisa dilihat, maka tetap di situ harus melakukan penyempurnaan (istikmal). Jadi sempurnakan hitungan Sya’ban itu 30 hari,” kata Gus Aab.