REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sebelum kedatangan Islam, orang-orang Arab menggunakan kalender lunar. Kalender ini 11 hari lebih pendek dari kalender Masehi. Karena kalender lunar tidak mengikuti musim, ibadah haji pun berlangsung pada bulan yang berbeda setiap tahun. Ini berarti bahwa pada tahun-tahun tertentu, haji datang pada musim-musim ketika tanaman belum siap panen dan karena itu tidak tersedia untuk dijual, sehingga mengganggu persiapan hari raya untuk acara ini.
Karena itu, orang-orang Arab kemudian merancang sebuah metode untuk mengatasi kesulitan ini dengan menambahkan satu bulan pada penanggalan pada tahun-tahun tertentu. Metode ini disebut kabisa. Waktu pelaksanaan haji menjadi bervariasi dan pengumuman tanggalnya kemudian dibuat selama haji sebelumnya.
Dilansir Islamonline.net, pengumuman ini pertama kali menjadi tanggung jawab seorang pria bernama Qalammas. Qalammas berasal dari suku Bani Kinana, suku yang merupakan keturunan Hashm 464–546 M dan yang kemudian menjadi bapak suku Quraish (suku Nabi Muhammad SAW).
Qalammas juga bertanggung jawab untuk mengumumkan bulan mana yang harus diikuti dengan tambahan bulan ketiga belas. Semua orang yang melakukan pekerjaan mengumumkan waktu haji ini kemudian disebut Qalammasa.
Kalender Lunar dalam Alquran Nabi Muhammad SAW mengumumkan penghentian praktik kabisa dan meninggalkan kalender Qalammasi. Kalender lunar digunakan sebagaimana ditetapkan oleh Allah dan waktu haji ditetapkan pada hari yang sama setiap tahun lunar.
Ayat Alquran berikut mensyaratkan penggunaan kalender lunar sebagai kalender yang harus diikuti oleh umat Islam. Allah SWT berfirman,
هُوَ الَّذِيْ جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاۤءً وَّالْقَمَرَ نُوْرًا وَّقَدَّرَهٗ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوْا عَدَدَ السِّنِيْنَ وَالْحِسَابَۗ
Artinya: “Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya, dan Dialah yang menetapkan tempat-tempat orbitnya, agar kamu mengetahui bilangan tahun, dan perhitungan (waktu).” (QS Yunus ayat 5).
Dalam ayat berikutnya, Allah memerintahkan umat Islam untuk menetapkan waktu haji. Allah SWT berfirman,
يَسـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْاَهِلَّةِ ۗ قُلْ هِيَ مَوَاقِيْتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ
Artinya: “Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang bulan sabit. Katakanlah, “Itu adalah (penunjuk) waktu bagi manusia dan (ibadah) haji.” (QS al-Baqarah ayat 189).
Jumlah bulan dalam setiap tahun sesuai petunjuk Allah adalah 12 seperti yang ditunjukkan dalam ayat berikut, di mana Allah SWT berfirman,
اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ
Artinya: “Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi.” (QS at-Taubah ayat 36).
Mengatur Awal Sebuah Era
Kalender Lunar digunakan pada masa Nabi. Namun, tidak ada tahun tetap yang ditetapkan untuk digunakan sebagai awal era Islam. Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas bahwa penduduk Madinah mulai menggunakan satu atau dua bulan setelah kedatangan Nabi Saw sebagai awal kalender mereka, tetapi ini dihentikan setelah kematiannya.
Tidak ada era yang digunakan selama kekhalifahan Abu Bakar. Baru pada tahun keempat Khalifah kedua, Umar bin Khattab, kalender Hijrah akan digunakan. Ahmad bin Hanbal dan al-Bukhari melaporkan melalui Maimun bin Mihran bahwa sebuah utang dibayarkan pada bulan Syaban diserahkan kepada Umar. Setelah itu, Umar bertanya yang mana Syaban, Syaban terakhir, atau yang ini atau yang akan datang? Beri orang sesuatu yang bisa mereka mengerti.”
Al-Hurmuzan, mantan raja al-Ahwaz (sebelum ditangkap oleh umat Islam saat penaklukan Persia) yang kemudian masuk Islam, menyarankan penggunaan kalender Persia. Kalender ini, bagaimanapun, tidak diterima oleh umat Islam, karena tidak memiliki zaman yang pasti sejak era Persia dimulai lagi setelah kenaikan setiap raja baru ke tahta. Setelah mendengarkan berbagai usul, umat Islam menyepakati penggunaan hijrah (hijrah) nabi dari Makkah ke Madinah sebagai awal era Islam. Pada 1 Muharram tahun 1 Hijriah bertepatan dengan 16 Juli 622 M.
Hijrah digunakan sebagai pengganti tanggal kelahiran Nabi SAW atau tanggal wahyu Alquran karena tanggal pasti dari kedua peristiwa ini tidak diketahui secara pasti. Tanggal kematian nabi, meskipun diketahui, merupakan peristiwa yang terlalu menyedihkan untuk digunakan.
Dengan demikian diputuskan bahwa Hijrah akan digunakan untuk menandai awal kalender Islam. Sebelum munculnya kalender Hijrah, tahun-tahun diberi nama sesuai dengan peristiwa besar yang terjadi pada tahun tersebut dan ini digunakan sebagai sistem penanggalan mereka. Misalnya, tahun pertama Nabi tinggal di Madinah disebut 'Tahun izin untuk bepergian'. Tahun kedua adalah 'Tahun perintah untuk berperang'. Tahun ketiga adalah 'Tahun ujian', dan seterusnya. Sistem ini ditinggalkan setelah wafatnya Nabi.
Dua belas bulan lunar adalah Muharram, Safar, Rabi I, Rabi II, Jumada I, Jumada II, Rajab, Sya’ban, Ramadhan, Syawal, Thulka’dah, dan Thulhijjah. Jumlah hari dalam setiap bulan bergantian antara 29 dan 30 hari. Oleh karena itu tahun lunar terdiri dari 354 hari. Kalender Islam membagi waktu menjadi siklus 30 tahun. Dalam setiap siklus ada 19 tahun yang terdiri dari 354 hari dan 11 tahun terdiri dari satu hari tambahan sehingga menjadi 355 hari.
Ramadan dan Kalender Lunar
Awal bulan Ramadhan ditandai dengan munculnya bulan sabit (bulan baru). Bulan dianggap baru ketika memulai siklus barunya mengelilingi Bumi. Bulan melewati fase, dimulai dengan bulan baru, melewati bulan sabit, setengah dan gibbous, hingga bulan purnama, dan kembali lagi.
Waktu yang dibutuhkan bulan untuk berpindah dari satu bulan baru ke bulan berikutnya dikenal sebagai bulan sinodis, dan rata-rata adalah 29,530589 hari. Namun, karena Bumi juga mengorbit matahari pada saat yang sama, pada saat bulan menyelesaikan siklusnya mengelilingi Bumi, Bumi sendiri telah bergerak seperdua belas perjalanannya mengelilingi matahari. Agar bulan menyelesaikan siklusnya ke bulan baru, ia harus menyelesaikan orbitnya dan sedikit lagi untuk kembali berada di antara Bumi dan matahari lagi.
Karena gangguan orbit Bumi dan Bulan, waktu aktual antara bulan baru dapat berkisar dari sekitar 29,27 hingga sekitar 29,83 hari (Gerhana Pertapa, 1995). Tanggal dan waktu setiap bulan baru dapat dihitung dengan tepat, namun untuk menandai awal Ramadhan di sebagian besar negara Islam, bulan baru harus dilihat dengan mata telanjang. Namun, beberapa negara Islam bergantung pada perhitungan ilmiah daripada penampakan yang sebenarnya.
Visibilitas bulan sabit bergantung pada beberapa faktor, seperti lokasi dan pengalaman pengamat serta seberapa cerah langit pada saat penampakan. Biasanya sulit untuk melihat bulan sabit pada hari pertama bulan baru. Itu terletak sangat rendah di langit barat setelah matahari terbenam, memiliki kecerahan permukaan yang rendah dan sangat tipis saat ini.
Menurut U.S. Naval Observatory, rekor penampakan awal bulan sabit dengan teleskop adalah 12,1 jam setelah bulan baru; untuk penampakan dengan mata telanjang, rekornya adalah 15,5 jam dari bulan baru. Ini adalah pengamatan yang luar biasa dan penampakan bulan sabit di awal bulan lunar seharusnya tidak diharapkan sebagai norma.
Dalam Kalender Islam, bulan memiliki arti penting terkait bulan Ramadhan, bukan matahari. Jika kalender yang digunakan adalah matahari, umat Islam yang tinggal di satu belahan bumi akan memiliki keuntungan berpuasa di hari yang lebih dingin dan lebih pendek, sedangkan mereka yang tinggal di belahan bumi lain harus berpuasa di hari yang panas dan lebih lama sepanjang hidup mereka.
Namun, dengan kalender lunar, musim berganti setiap 32 atau 33 tahun sehingga kesulitan atau kemudahan puasa sama-sama dimiliki oleh semua Muslim di seluruh dunia. Kalender ini juga mengarah pada rotasi haji di antara musim yang berbeda.
Awal kalender Islam dengan Hijrah menunjukkan pentingnya peristiwa ini dalam sejarah Islam. Ini adalah periode pengorbanan besar atas nama umat Islam dan kesabaran serta ketekunan mereka. Memulai kalender dengan tahun ini khususnya selaras dengan ajaran Islam, yang didasarkan pada pengorbanan diri demi tujuan yang lebih besar dan lebih penting. Pengorbanan yang dilakukan oleh umat Islam awal ini menjadi dasar bagi umat Islam untuk menjadi kuat dan firman Allah menyebar tidak hanya ke seluruh Arab, tetapi juga ke seluruh dunia.