REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis memprediksi awal Ramadhan tahun ini akan terjadi pada 23 Maret 2023. Namun, menurut dia, umat Islam di Indonesia kemungkinan akan merayakan Idul Fitri secara berbeda.
"InsyaAllah mengawali Ramadhan kita akan bersama, tidak ada perbedaan di antara kita. Mungkin yang akan ada potensi perbedaan nanti pas Idul Fitrinya. Itu ada potensi dan juga Idul Adha," ujar Kiai Cholil kepada Republika, Ahad (19/3/2023).
Kiai Cholil menjelaskan, awal Ramadhan tidak ada perbedaan karena Imkanur Rukyat, mempertimbangkan kemungkinan terlihatnya hilal. "Karena juga pemerintah atau NU itu juga menggunakan falaq dengan Imkanur Rukyat kemungkinan bisa dilihat," ucap Pengasuh Pondok Pesantren Cendikia Amanah Depok ini.
Sementara itu, menurut dia, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah merilis hasil hisab penentuan awal Ramadhan 2023. Muhamamdiyah sudah memastikan bahwa awal Ramadhan terjadi pada Kamis (23/3/2023) mendatang dengan menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal.
"Sementara ini, diperkirakan lebih dari tiga derajat hilal, sehingga potensi perbedaan awal Ramadhan seperti kecil atau tidak ada," kata Kiai Cholil.
"Tapi nanti kemungkinan potensi perbedaan itu pada lebarannya. Itu kemungkinan tidak Imkanur Rukyat, tidak mungkin kelihatan bulan. Sementara Muhammadiyah mengatakan wujudul hilal," jelas dia.
Menurut Kiai Cholil, umat Islam di Indonesia sudah sering terjadi perbedaan dalam menetapkan awal bulan dalam kalender Islam. Karena itu, dia mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk mengikuti apa yang diyakininya.
"Yang bisa kita lakukan, karena kita sudah berkali-kali, kalau imbauan saya ikuti yang diyakini oleh kita. Yakin kepada Muhammadiyah monggo, yakin kepada pemerintah monggo," ujar Kiai Cholil.
Namun, Kiai Cholil secara pribadi mengimbau kepada umat Islam agar mengikuti ketatapan daro pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama. Karena, menurut dia, keputusan pemerintah sifatnya mengikat.
"Secara pribadi, saya mengimbau mengikuti pemerintah. Karena, ketetapannya hakim pada sidang Isbat penetapan awal Ramadhan atau lebaran itu kita mengikuti pemerintah. Karena, keputusan pemerintah sifatnya mengikat dan dia akan bertanggungjawab di hadapan Allah SWT," tutupnya.