Jelang Ramadhan, Pemkot Tasikmalaya Musnahkan Ribuan Botol Miras

Rep: Bayu Adji/ Red: Muhammad Hafil

Jumat 17 Mar 2023 23:26 WIB

Jelang Ramadhan, Pemkot Tasikmalaya Musnahkan Ribuan Botol Miras. Foto:  Ilustrasi Miras. Foto: Republika/Thoudy Badai Jelang Ramadhan, Pemkot Tasikmalaya Musnahkan Ribuan Botol Miras. Foto: Ilustrasi Miras.

REPUBLIKA.CO.ID,TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya memusnahkan sekitar 2.500 botol minuman keras (miras) di Bale Kota Tasikmalaya, Kamis (16/3/2023). Ribuan botol miras itu didapatkan dari operasi bersama sejumlah organisasi masyarakat (ormas) pada 4-8 Maret 2023.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan mengatakan, ribuan botol miras itu didapatkan dari 10 titik, mulai dari rumah maupun indekos. Operasi itu dilakukan untuk menjaga agar situasi Kota Tasikmalaya tetap kondusif. 

Baca Juga

"Jadi hari ini hasil operasi itu dimusnahkan sebanyak 2.500 botol miras berbagai jenis," kata dia, Kamis.

Selain melakukan pemusnahan, Satpol PP juga memberikan tindakan persuasif terhadap para penjualnya. Para penjual miras itu akan diberikan pembinaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Kalau masih membandel nanti kami bawa mereka ke pengadilan," ujar Iwan.

Ia menambahkan, pemusnahan ribuan botol miras sengaja dilakukan menjelang Ramadan. Hal itu sekaligus menjadi pengingat agar masyarakat tetap menjaga kondusivitas selama Ramadhan, sehingga masyarakat yang lain dapat beribadah dengan khusyuk.

Menurut Iwan, pihaknya juga akan senantiasa menjaga ketertiban umum, khususnya selama Ramadhan. Karena itu, pihaknya akan terus bergerak memberikan imbauan-imbauan kepada masyarakat agar tetap mentaati aturan.

"Termasuk jam buka tempat usaha seperti tempat hiburan, rumah makan dan sejenisnya agar menyesuaikan jam bukanya selama Ramadhan," kata dia.