REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Terdapat sejumlah faedah yang bisa didapatkan seorang muslim saat menjalankan puasa Syawal. Salah satunya yakni menjadi tanda diterimanya puasa Ramadhan.
Dikutip dari buku Fikih Bulan Syawal oleh Muhammad Abduh Tuasikal, Melakukan puasa Syawal merupakan tanda diterimanya amalan puasa Ramadhan.
Jika Allah Subhanahu wa Ta’ala menerima amalan seorang hamba, Dia akan menunjuki pada amalan saleh selanjutnya. Jika Allah menerima amalan puasa Ramadhan, maka Allah akan tunjuki untuk melakukan amalan saleh lainnya, di antaranya puasa enam hari di bulan Syawal. (Lathaif Al-Ma’arif)
Renungkanlah, Bagaimana lagi jika seseorang hanya rajin shalat di bulan Ramadhan (rajin shalat musiman). Akan tetapi setelah Ramadhan shalat lima waktu begitu dilalaikan, Pantaskah amalan orang tersebut di bulan Ramadhan diterima?
Dalam Al-Lajnah Ad-Da’imah Li Al-Buhuts Al-’Ilmiyyah wa Al-Ifta’ (Komisi Fatwa Saudi Arabia) mengatakan, “Adapun orang yang melakukan puasa Ramadhan dan mengerjakan shalat hanya di bulan Ramadhan saja, maka orang seperti ini berarti telah melecehkan agama Allah. (Sebagian salaf mengatakan), “Sejelek-jelek kaum adalah yang mengenal Allah (rajin ibadah) hanya pada bulan Ramadhan saja.”
Oleh karena itu, tidak sah puasa seseorang yang tidak melaksanakan shalat di luar bulan Ramadhan. Bahkan orang seperti ini (yang meninggalkan shalat) dinilai kafir dan telah melakukan kufur akbar, walaupun orang ini tidak menentang kewajiban shalat. Orang seperti ini tetap dianggap kafir menurut pendapat ulama yang paling kuat.” Fatawa Al-Lajnah Ad-Da’imah li Al-Buhuts Al-‘Ilmiyyah wa Al-Ifta’.
Di samping itu, Puasa Syawal juga akan menggenapkan ganjaran berpuasa setahun penuh, dari Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ صَامَ رَمَضانَ ثُمَّ أَتَبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كانَ كصِيَامِ الدَّهْرِ
“Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim, no. 1164).
Para ulama mengatakan bahwa berpuasa seperti setahun penuh asalnya karena setiap kebaikan semisal dengan sepuluh kebaikan. Bulan Ramadhan (puasa sebulan penuh) sama dengan (berpuasa) selama sepuluh bulan (30 x 10 = 300 hari = 10 bulan) dan puasa enam hari di bulan Syawal sama dengan (berpuasa) selama dua bulan (6 x 10 = 60 hari = 2 bulan). (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim)