Khutbah Prof Azyumardi Azra di Masjid Agung Sunda Kelapa: Penjelasan Ulama tentang Ukhuwah

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil

Senin 02 May 2022 07:20 WIB

 Khutbah Prof Azyumardi Azra di Masjid Agung Sunda Kelapa: Penjelasan Ulama tentang Ukhuwah. Foto:  Jamaah laki-laki sudah mulai merapatkan shaf mengisi area yang sudah disediakan untuk sholat Idul Fitri 1443 di Masjid Agung Sunda Kalapa. f Foto: Dok Republika Khutbah Prof Azyumardi Azra di Masjid Agung Sunda Kelapa: Penjelasan Ulama tentang Ukhuwah. Foto: Jamaah laki-laki sudah mulai merapatkan shaf mengisi area yang sudah disediakan untuk sholat Idul Fitri 1443 di Masjid Agung Sunda Kalapa. f

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah, Prof Azyumardi Azra mengatakan, pentingnya umat Islam menjaga ukhuwwah Islamiyyaah. Para ulama menjelaskan ihwal ukhuwwah dengan kandungan dan konotasi beragam.

"Pertama, ukhuwwah fi al-ubdiyyah (persaudaraan dalam ‘ibadah), kedua, ukhuwwah fi al-insaniyyah (persaudaraan sesama manusia)," kata, Prof Azyumardi Azra ketika menjadi khatib shalat Idul Fitri di Masjid Agung Sunda Kelapa, Senin (2/5/2022).

Baca Juga

Ketiga, ukhuwwah fi'al-wathaniyyah wa al-nasab (persaudaraan sebangsa), keempat, ukhuwwah fi din al-Islam (persaudaraan antar-seagama Islam). Istilah ukhuwwah Islamiyyah juga memiliki arti beragam. 

"Antara lain, ukhuwwah Islamiyyah berarti persaudaraan antar-sesama Muslim, atau persaudaraan bersifat Islam, dan persaudaraan secara Islam. Ada pula ulama yang mengartikan ukhuwwah Islamiyyah sebagai persaudaraan berdasar iman. 

"Terlepas dari perbedaan konotasi, ukhuwwah Islamiyyah merupakan salah satu ajaran pokok Islam yang harus kita wujudkan dalam kehidupan sehari-hari," katanya.

Menurunya, ukhuwwah Islamiyyah sangat dibutuhkan umat Islam, termasuk di Indonesia khususnya. Sampai sekarang masih terjadi kekerasan atau perang berlatarbelakang politik yang mengorbankan kemanusiaan dan peradaban di antara Rusia dengan Ukraina misalnya. 

Kekerasan di kalangan umat Islam juga masih meruyak di kawasan Maghrib (Afrika Utara, Libya), Afrika (Sudan), Dunia Arab (Yaman dan Syria), Asia Barat Daya-Selatan (Afghanistan). Pada saat yang sama, kehidupan masyarakat umumnya juga makin sulit.

"Belum pulih dari dampak Covid-19 yang udah berlangsung lebih dua tahun, beberapa bulan terakhir warga menghadapi kenaikan harga dan kelangkaan stok minyak goreng, kedelai, gula, solar dan pertalite, elpiji dan seterusnya," katanya.

Prof Azyumardi mengatakan, belum ada tanda meyakinkan pemerintah mampu mengatasi masalah serius ini. Menghadapi berbagai kesulitan itu, perlu peningkatan persaudaraan untuk membantu ukhuwwah Islamiyyah perlu diperkuat dan terus diaktualisasikan agar benar-benar terjalin kokoh di antara sesama umat Islam. 

"Ukhuwwah kemudian diwujudkan lebih luas menjadi ukhuwwah wathaniyyah, persaudaraan sebangsa dan ukhuwwah insaniyyah, persaudaraan sesama manusia," katanya.

Prof Azyumardi mengatakan, bahwa uswah hasanah berdasarkan ukhuwwah Islamiyyah dalam dilihat dari teladan sikap kedamaian dan toleransi Nabi Muhammad SAW ketika membangun masyarakat bhinneka, multiagama dan multi-kultural di Madinah. Rasulullah SAW mewujudkan kerukunan dan kedamaian antarsesama manusia atau komunitas sebagai prasyarat membangun peradaban (civilizations). 

Itulah kata dia, sebabnya ketika Rasulullah SAW membangun negara kota Madinah (semula bernama Yatsrib) hal pertama yang beliau lakukan adalah mempersaudarakan Muhajirin dan Anshar. Beliau juga mendamaikan berbagai kabilah Arab, Yahudi dan Nasrani yang dulu bertikai.

"Untuk menjamin perdamaian di antara berbagai kelompok majemuk atau bhinneka, Rasulullah membuat Piagam Madinah (al-Mitsāq al-Madinah) atau Konstitusi Madinah," katanya.

Teks Medina Constitution berdasar ajaran Alquran menyatakan pentingnya kemanusiaan dan ikatan sosial di antara umat manusia yang berbeda dan beragam dan urgensi mewujudkan persaudaraan, persatuan dan kerjasama dalam kehidupan sosial guna mencapai kemaslahatan bersama. Selanjutnya untuk mewujudkan persaudaraan dan persatuan, Piagam Madinah mencantumkan hak dan kewajiban setiap dan seluruh komunitas atas dasar kesetaraan kemanusiaan.

"Terdiri dari kesetaraan hak hidup, hak keamanan diri, hak membela diri, tanggung jawab mewujudkan perdamaian dan pertahanan, serta kesetaraan hak memilih agama dan keyakinan masing-masing," katanya.

Karena substansi demikian lengkap, Profesor Robert N. Bellah, seorang sosiolog agama terkemuka, menyimpulkan Piagam Madinah sangat moderen. Itulah salah satu warisan penting Rasulullah dalam membangun ukhuwwah insaniyyah, ukhuwwah wathaniyyah, dan ukhuwwah Islamiyyah.

Dalam praktek aktual Rasulullah SAW dan ayat Alquran, prinsip penting menerima persamaan dan perbedaan antara lain, sikap lemah lembut, tidak kasar dan keras hati, memaafkan dan musyawarah. Dan bila kesepakatan sudah mantap dan bulat, selanjutnya tawakal.

"Dari sinilah perdamaian dan kedamaian sesama umat Islam dan dengan umat agama lain dapat tercipta dan terpelihara," katanya.