REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH — Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memastikan jamaah yang hendak melaksanakan sholat Idul Fitri di Masjidil Haram, Makkah dan di Masjid Nabawi, Madinah tidak diharuskan memperoleh izin terlebih dulu.
Seperti dilansir Saudi Gazette pada Kamis (28/4/2022) Kementerian Haji dan Umarah menegaskan bawah untuk memasuki Masjidil Haram (guna melaksanakan sholat Idul Fitri) tidak memerlukan izin. Hanya saja jamaah yang hendak melakukan umroh tetap harus mendapatkan izin melalui aplikasi Etmarna.
Diketahui Mahkamah Agung Arab Saudi telah menyerukan kepada seluruh umat Islam di sekitar Kerajaan Arab Saudi untuk memantau bulan Syawal pada Sabtu malam tepatnya 29 Ramadhan 1443 H menurut kalender Umm Al-Qura bertepatan dengan 30 April 2022.
Dalam keterangannya pelaksanaan sholat Idul Fitri untuk tahun ini akan diadakan di seluruh wilayah Kerajaan Arab Saudi 15 menit setelah matahari terbit menurut kalender Umm Al-Qura
Sementara itu dilansir Arab News, jamaah telah memadati Masjidil Haram Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah untuk sholat pada malam hari ke-27 Ramadhan. Pengunjung Dua Masjid Suci memenuhi sebagian besar ruang yang disediakan untuk sholat untuk melakukan Lailatul Qadar.
Otoritas masjid mengatakan mereka memiliki rencana menangani jumlah pengunjung masjid, yang merupakan situs tersuci pertama dan kedua Islam. Menjelang hari ke-29 Ramadhan adalah waktu sibuk lainnya bagi penyelenggara karena para imam mengakhiri pembacaan Alquran yang mereka mulai pada hari pertama bulan suci.
Kepresidenan Umum Urusan Dua Masjid Suci melalui Badan Pelayanannya menyediakan segala fasilitas bagi jamaah, mulai dari mempermudah pembukaan pintu dan mengatur masuknya jamaah ke lokasi. Selain pembukaan koridor dan alun-alun masjid, pengoperasian eskalator menuju masjid dan atap, serta penyediaan air zamzam berpendingin dan layanan bimbingan untuk menciptakan suasana ibadah yang menyenangkan.