Hikmah Ilmiah dalam Syariat Puasa (II)

Rep: Hannan Putra/ Red: Hafidz Muftisany

Senin 09 Jul 2012 14:58 WIB

Puasa (ilustrasi) Puasa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Mengenai makna pertama dan kedua, Ar-Razi menje­laskan dalam tafsirnya, "Puasa bisa melahirkan ketakwaan karena ia mengandung unsur pengendalian syahwat dan pe­ngekangan nafsu. Puasa membentengi pelakunya dari perbu­atan buruk, kecerobohan, perbuatan keji, di samping memini­malkan rasa ketertarikan terhadap kesenangan dan keglamor­an duniawi. Hal itu dikarenakan puasa mampu menurunkan tensi nafsu perut dan seks."

Hal senada dinyatakan oleh Az-Zamakhsyari dalam al- Kasysyaf, Al-Qasimi dalam Mahasin at-Ta'wi, Ibnu al-Jauzi dalam Zad al-Masir, dan Asy-Syaukani dalam Fath al-Qadir. Asy-Syaukani sedikit menambah penjelasannya dengan mengutip pendapat As-Saddi mengenai firman Allah swt yang di-takhrij oleh Ibnu Jarir (Ath-Thabari), "Kalian menjauhi makanan, minuman, dan wanita sebagaimana yang dilakukan oleh umat-umat terdahulu."

Jadi, tutur Rasyid Ridha, tepatlah kiranya jika Nabi saw bersabda, "Berpuasalah niscaya kalian sehat" Beberapa dokter Eropa juga mengatakan, bahwa berpuasa selama satu bulan dalam satu tahun bisa menghilangkan residu-residu yang mati di dalam tubuh selama kurun waktu satu tahun.

Adapun makna kata 'takwa' bisa mencakup semua penger­tian ini. Abdurrahman Habnakah al-Maidani, salah seorang peneliti modern menjelaskan secara panjang-lebar seluruh pengertian 'takwa' dalam bukunya, "Ash-Shiyam wa Ramadhan fi As-Sunnah wa Alquran". Di situ dia menulis, kata (La'allakum tattaquun) berarti agar kalian menjaga dan melin­dungi diri kalian dengan langkah preventif yang kalian ambil.

Terpopuler