Wali Kota Ambon Minta Warga Hormati Ramadhan

Red: Chairul Akhmad

Selasa 17 Jun 2014 15:32 WIB

Muslim di Kota Ambon, Maluku. Foto: Antara/Embong Salampessy Muslim di Kota Ambon, Maluku.

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON – Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy meminta seluruh warga masyarakat di kota ini untuk menghormati bulan suci Ramadhan 1435 Hijriah/2014.

"Saya meminta warga masyarakat di kota ini untuk menghormati bulan suci Ramadhan dengan menjaga keamanan dan ketertiban sehingga umat Islam dapat menjalankan ibadah pusa dengan penuh suka cita," kata Richard, di sela-sela pembukaan pagelaran seni siswa Kolese Xaverius Ambon, di Ambon, Senin (16/6).

Menurut Richard, kondisi kota ini sudah sangat kondusif, terlihat dari begitu banyaknya aktivitas sosial yang sudah dilakukan dan berjalan lancar serta mendapat apresiasi positif dari berbagai pihak karena situasi keamanan terjaga dengan baik.

"Saya minta kepada seluruh warga masyarakat di kota ini terutama yang bukan beragama Islam untuk memelihara semangat toleransi yang terjalin baik selama ini. Caranya dengan menghormati dan menghargai umat Islam yang akan menjalankan ibadah puasa selama bulan Suci Ramadhan," pintanya.

"Saya juga optimistis masyarakat Kota Ambon akan menyambut bulan suci Ramadhan dengan penuh suka cita dalam suasana persaudaran, penuh kedamaian dan penuh cinta kasih. Sebab, menjalankan ibadah merupakan bagian dari pembangunan keimanan," ujarnya.

Menurut Richard, apabila pembangunan keimanan berjalan baik, maka pembangunan yang lain juga berjalan dengan lancar karena para penyelanggaranya memiliki iman yang baik.

"Marilah kita menyambut bulan Suci Ramadhan dengan penuh kebahagian, jauhkan sikap-sikap yang penuh emosional, marah, dendam dan lupakan semua itu," kata dia.

Richard juga mengimbau kepada pengusaha rumah makan/warung agar pada waktu siang hari ditutup. Namun, kalau masih buka siang hari agar diberi tabir atau ditutup sebagian agar tidak terlihat dari luar.

"Bagi orang yang tidak berpuasa hendaknya menghormati orang yang berpuasa dengan tidak melakukan makan, minum dan merokok di tempat umum," ujarnya.