REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Sedikitnya 20 orang yang mengatasnamakan massa Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK), Senin (6/8), diamankan di Mapolres Semarang. Karena melakukan sweeping terhadap rumah makan dan kedapatan menyimpan dua bilah samurai dalam mobil yang mengangkut mereka.
Massa GPK yang dipimpin Kyai Rofi’i ini, sebelumnya melakukan sweeping di sejumlah warung makan dan hotel di kawasan wisata Bandungan, Kabupaten Semarang. Menumpang dua mobil minibus Suzuki Carry -- H 9406 JG dan H 9260 TC— -massa menyisir kawasan Ambarawa hingga Bandungan.
Aksi sweeping tersebut akhirnya dihentikan oleh petugas Polres Semarang, saat akan melakukan sweeping di depan hotel Anisa di desa Duren, Kecamatan Bandungan. Setelah digeledah, polisi menemukan dua bilah samurai yang dibalut bendera atribur GPK di dalam mobil tersebut.
Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polres Semarang, Kompol Sugandi mengatakan, massa yang tertangkap melakukan sweeping dengan membawa senjata tajam tersebut, selanjutnya digiring ke Mapolres Semarang untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan.
Tercatat ada 20 orang beratribut GPK yang amankan beserta dua bilah senjata tajam jenis samurai serta sejumlah tongkat (pentungan) yang disimpan di dalam kendaraan bermotor yang mengangkut mereka. “Sementara kelompok massa ini kami amankan berikut senjata tajam dan tongkat yang dibawa,” ujar Sugandi.
Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Agus Puryadi menambahkan, pihaknya telah meminta keterangan seputar aksi dan senjata tajam yang dibawa massa GPK ini. Dari hasil pemeriksaan senjata tajam tersebut belum digunakan.
Namun karena sweeping tetap tidak dibenarkan, Polres Semarang hanya melakukan pembinaan. “Sementara untuk senjata tajam dan sejumlah senjata tumpul kami sita,” tegasnya.
Ketua GPK Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Lilik Nurhidayat (37) mengatakan kegiatan sweeping dilakukan untuk menghilangkan kemungkaran yang dilaksanakan diikuti oleh perwakilan dari seluruh anggota GPK Kabupaten Semarang.
Sasarannya sejumlah warung makan yang buka pada siang hari utamanya pada bulan Ramadhan, mulai dari kawasan Ambarawa hingga Bandungan. “Sebenarnya kami tidak masalah asalkan warung makan menghormati umat yang berpuasa dengan tidak terang- terangan membuka warung,” ungkapnya.