Tarif Angkutan Darat di Pekanbaru Mulai Naik

Red: Hazliansyah

Ahad 20 Jul 2014 16:00 WIB

Bus mudik Foto: Antara Bus mudik

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Tarif angkutan darat lintas kota maupun lintas provinsi di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, mulai naik atau memberlakukan biaya tambahan dibandingkan dengan hari biasa (tuslah).

"Kenaikan tarif dimulai sejak kemarin karena meningkatnya jumlah penumpang jelang Lebaran," kata Rinto, seorang pengusaha travel di Pekanbaru, Ahad siang.

Padahal sebelumnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan, biaya tambahan angkutan telah direvisi menjadi tarif batas atas dan bawah, dan tarif berdasarkan mekanisme pasar.

Untuk tranportasi darat dan laut berlaku tarif batas atas bawah dengan kelas ekonomi, kelas bisnis dan eksekutif tarif yang berlaku berdasarkan mekanisme pasar.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru Syafril sebelumnya mengatakan, tuslah belum diputuskan oleh pemerintah pusat. "Sejauh ini kami masih menunggu besaran tarif yang naik pada musim mudik Lebaran tahun ini," katanya.

Kata dia, mengenai kenaikan tarif yang telah diberlakukan terlebih dahulu oleh pelaku usaha angkutan umum jalur darat, hal itu tidak menjadi persoalan selagi masih dalam batas wajar.

"Kecuali kenaikan tarif mencapai seratus persen, itu salah dan pantas untuk ditegur dan ditindak," katanya.

Menurut dia, ada batasan kenaikan tarif sesuai dengan rujukan peraturan daerah masing-masing.