Aturan Tiket KA Ketat, 2 Penumpang Diturunkan

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

Senin 20 Aug 2012 11:57 WIB

Pemeriksaan tiket penumpang kereta api Foto: Antara Pemeriksaan tiket penumpang kereta api

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Penerapan ketat tiket kereta api sesuai nama pemegang sudah memakan korban. Tim Pemeriksaan Serentak PT Kereta Api Indonesia DAOP III Cirebon menurunkan dua penumpang di Stasiun Cikampek karena tiketnya tidak sesuai indentitas penumpang.

Sumarsono kepala Humas DAOP III Cirebon kepada wartawan di Cirebon, Senin (20/8), mengatakan, semua penumpang Kereta Api tiketnya harus sesuai dengan identitas diri mereka. Mengingat aturan sudah jelas, sanksi terpaksa diturunkan, sebelumnya meraka hanya diberikan pengarahan.

"Tiket penumpang yang tidak sesuai identitas, untuk Stasiun Kejaksan diperiksa sehingga mereka dipersilahkan menyelesaikan masalahnya di ruangan yang sudah disediakan,"katanya.

Ia menambahkan, bagi penumpang yang berangkat dari Stasiun kecil seperti Jatibarang, Haurgeulis, diperiksa oleh tim Pemeriksaan Serentak, sehingga resiko diturunkan di Stasiun terdekat.

Sementara itu Kusumah penumpang kereta api di Stasiun Kejaksan Cirebon menuturkan, aturan PT KAI memberlakukan semua pemilik tiket KA harus sesuai identitas positif, selain menghindari calo juga mengantisipasi kejadian mencurigakan agar mudah mengenal pelakunya.

Terpopuler