REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Hingga H-3 lebaran Idul Fitri 1433 Hijriah, sebanyak 755 bus terpaksa dikandangkan. Lantaran ratusan bus itu tidak lolos uji kelayakan yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta di empat terminal utama di Jakarta.
“Rata-rata setiap hari, 10 persen dari bus yang diuji tidak lolos. Sebagian besar karena ban botak, kaca pecah, hingga rem blong,” kata Udar Pristono, kepala Dishub DKI, di Jakarta, Jumat (17/8).
Menurut dia, pengujian dilakukan Unit Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub DKI di terminal utama pemberangkatan penumpang. Yaitu di terminal Kampung Rambutan, Lebak Bulus, Pulogadung, dan terminal Kalideres. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi fisik kendaraan. Seperti ban, kemudi, badan bus, rem, lampu, spion dan kaca.
Dijelaskan Pristono, pada Senin (13/8), dari 1.621 bus yang diuji, 120 diantaranya tidak lolos. Kemudian, dari 1.603 bus yang diuji pada Selasa (14/8), 147 bus dinyatakan tidak laik jalan. Pada Rabu (15/8), 185 bus dari 1.990 yang diujikan tidak lolos. Ditambah 303 bus pada Kamis (16/8) yang juga terpaksa dikandnagkan. Selanjutnya, bus yang tidak lolos uji kelayakan itu direkomendasikan untuk tidak beroperasi sebelum kerusakan diperbaiki.
Selain pengujian fisik dan kelaikan kendaraan, sejumlah pemeriksaan terhadap pengendara bus juga dilakukan. Yang terdiri atas tes kesehatan dan tes urine. Sehingga, kondisi kesehatan para pengendara bus bisa dipastikan.
Pemeriksaan tersebut guna meminimalisir kecelakaan yang diakibatkan kesehatan sopir. Tes yang dilakukan seperti, tes gula darah, kadar alkohol dalam tubuh, tekanan darah, dan tes bebas narkoba. Tes tersebut dilaksanakan Dishub DKI Jakarta bekerja sama dengan Badan Narkotika Provinsi (BNP) dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.