Apakah Menggunakan Inhaler untuk Penyakit Asma Membatalkan Puasa?

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Agung Sasongko

Rabu 13 Apr 2022 04:15 WIB

Inhaler asma. Pengidap asma membutuhkan inhaler untuk melegakan napasnya. Foto: EPA Inhaler asma. Pengidap asma membutuhkan inhaler untuk melegakan napasnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banyak ulama berbeda pendapat tentang penggunaan obat hisap untuk mengobati asma ketika berpuasa. Ada yang berpendapat puasa batal adapula yang berpendapat tidak batal.

Melansir laman aboutislam.net, Selasa (12/4/2022), mantan presiden ISNA dan anggota Dewan Fiqih Amerika Utara, Muzammil Siddiqi menjelaskan penggunaan inhaler asma selama puasa diperbolehkan karena inhaler hanya memberikan sedikit kelembapan. Obat ini tidak melibatkan pengambilan cairan atau makanan apa pun melalui mulut. Bahkan ketika kita menarik napas, kita memasukkan sedikit uap air ke tenggorokan kita dan itu tidak membatalkan puasa kita. 

Baca Juga

Karena itu, dengan cara apa pun, penggunaan inhaler diperbolehkan. Almarhum ulama Saudi  Sheikh Abdul Aziz Ibn Baz menjelaksan penggunaan penghisap asma diperbolehkan dalam hal kebutuhan, berdasarkan surat Al-Anam ayat 119,

وَمَا لَكُمْ أَلَّا تَأْكُلُوا مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَقَدْ فَصَّلَ لَكُمْ مَا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ إِلَّا مَا اضْطُرِرْتُمْ إِلَيْهِ ۗ وَإِنَّ كَثِيرًا لَيُضِلُّونَ بِأَهْوَائِهِمْ بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِالْمُعْتَدِينَ

Mengapa kamu tidak mau memakan sesuatu (daging hewan) yang (ketika disembelih) disebut nama Allah. Padahal, Allah telah menjelaskan secara rinci kepadamu sesuatu yang Ia haramkan kepadamu, kecuali jika kamu dalam keadaan terpaksa. Sesungguhnya banyak yang menyesatkan (orang lain) dengan mengikuti hawa nafsunya tanpa dasar pengetahuan. Sesungguhnya Tuhanmu lebih mengetahui orang-orang yang melampaui batas.

Hal ini juga diperbolehkan karena tidak menyerupai makanan atau minuman, itu mirip dengan menjalani tes darah atau melakukan suntikan non-gizi.n