Pria Palestina di Bawah 50 tahun Dilarang Sholat Jumat di Al-Aqsa

Rep: Rossi Handayani/ Red: Indira Rezkisari

Jumat 08 Apr 2022 00:26 WIB

 Muslimah menunggu di bawah naungan pohon zaitun untuk memulai sholat Jumat di Masjid Kubah Batu di kompleks Masjid Al Aqsa. Foto: AP/Mahmoud Illean Muslimah menunggu di bawah naungan pohon zaitun untuk memulai sholat Jumat di Masjid Kubah Batu di kompleks Masjid Al Aqsa.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Israel pada Selasa (5/4) melarang laki-laki Palestina berusia antara 12 dan 40 tahun di Tepi Barat yang diduduki memasuki Masjid Al-Aqsa untuk sholat Jumat selama bulan suci Ramadhan. Dilansir dari laman Daily Sabah pada Kamis (7/4/2022), Menurut Coordinator of Government Activities in the Territories (Cogat), Wanita Palestina, anak-anak di bawah 12 tahun, dan pria berusia di atas 50 tahun dapat memasuki Yerusalem Timur yang diduduki tanpa izin, jika mereka ingin sholat di Masjid Al-Aqsa pada Jumat.

Sementara menurut pernyataan dari Anadolu Agency (AA), Pria berusia antara 40 dan 49 tahun diharuskan untuk mendapatkan izin khusus untuk memasuki Masjid Al-Aqsa. Cogat menyatakan, warga Palestina dengan kerabat tingkat pertama di Israel akan diberikan izin untuk berkunjung pada Ahad dan Kamis. Kemudian menambahkan bahwa perluasan lebih lanjut dari izin tersebut akan dibahas pada pertemuan pekan depan yang akan diadakan oleh Menteri Pertahanan Benny Gantz dengan pejabat keamanan.

Baca Juga

"Seiring dengan langkah-langkah sipil yang kami ambil mulai pekan ini menuju Ramadhan, yang akan kami kembangkan jika ada stabilitas keamanan, kami akan terus melakukan apa pun untuk memberikan kehidupan normal kepada orang-orang dan untuk melindungi warga Israel dari terorisme," kata Gantz. Lalu menambahkan bahwa dia mengatakan kepada Presiden Palestina Mahmoud Abbas dalam panggilan telepon pada Selasa malam bahwa tindakan itu dapat diperluas lebih lanjut.

"Saya menekankan kepada (Abbas) bahwa Israel siap untuk memperluas tindakan sipilnya selama dan setelah bulan Ramadhan, sesuai dengan situasi keamanan," kata Gantz dalam sebuah pernyataan.

Adapun warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki diharuskan untuk mendapatkan izin khusus untuk mengunjungi tempat-tempat suci. Ini termasuk Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki dan untuk mengunjungi kerabat di dalam Israel. Untuk keluar dari Tepi Barat yang diduduki, warga Palestina harus menggunakan salah satu dari 23 pos pemeriksaan.

Di samping itu, Menurut harian Israel Haaretz, pada malam pertama Ramadhan, Sabtu (2/4/2022) polisi menangkap empat warga Palestina. Kemudian menyalahkan mereka karena melemparkan benda-benda ke petugas keamanan selama bentrokan di Kota Tua Yerusalem Timur.

Sementara Kantor berita resmi Palestina WAFA mengatakan Senin (4/4/2022), sekitar 13 warga Palestina ditahan dan 20 lainnya terluka oleh tentara Israel yang menyerbu Gerbang Damaskus di Kota Tua Yerusalem Timur yang diduduki pada Ahad (3/4/2022) malam. Seorang koresponden WAFA mengklaim bahwa tentara menyerang pemuda Palestina, memaksa mereka pergi setelah sholat Tarawih larut malam di Masjid Al-Aqsa.

Terpopuler