REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan pemantauan tayangan televisi saat Ramadhan agar sesuai dengan koridor syariah serta demi mendorong agar menyebarkan pesan yang mencerahkan bagi penontonnya.
"Semua program televisi yang tayang pada bulan suci Ramadhan ini harus memberikan spirit dan juga pesan moral agama yang sifatnya mencerahkan. Dari yang belum tahu menjadi tahu, yang sudah tahu menjadi semakin kuat pengetahuannya," ujar Ketua Infokom MUI Mabroer dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (7/4/2022).
Pemantauan tayangan Ramadhan ini telah rutin dilaksanakan MUI sejak 2005. MUI akan memantau seluruh tayangan dan memberikan catatan bagi mereka yang tidak menunjukkan pesan pencerahan.
Stasiun televisi yang mendapat catatan harus memperbaiki kualitas tayangannya dan menjadi evaluasi untuk Ramadhan berikutnya. Sementara stasiun televisi yang sudah sesuai koridor akan mendapat penghargaan dari MUI.
"Tayangan program televisi yang telah mendapatkan penghargaan dari MUI karena telah memberikan tayangan spirit dan pesan moral agama selama bulan Ramadhan diharapkan dapat mempertahankan prestasinya pada tahun-tahun berikutnya," kata dia.
Ia mengatakan program pemantauan tayangan televisi Ramadhan ini diselenggarakan oleh Komisi Infokom MUI bekerja sama dengan Komisi Dakwah MUI, Komisi Fatwa MUI, dan lainnya. Mabroer berharap program pemantauan dapat memberikan efek positif dan juga menjadi program bersama karena televisi merupakan agen perubahan.
"Televisi merupakan agen perubahan, baik itu perilaku, pemahaman maupun peradaban. Televisi sangat penting untuk kita awasi bersama. Jika penayangan televisi tidak dilakukan pemantauan, maka ditakutkan ke depannya peradaban akan sulit untuk dikendalikan," kata dia.