REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) mengimbau agar pesantren Ramadhan tetap menjaga protokol kesehatan (prokes). Selain itu, santri juga diimbau diajari akhlakul karimah atau akhlak yang baik dan terpuji.
Kepala Subdit Pendidikan Pondok Pesantren Kemenag, Basnang Said, menyampaikan, lembaga-lembaga yang melaksanakan pesantren Ramadhan agar mengajarkan pemahaman Islam yang tasamuh (toleran), tawasuth (moderat), tawazun (keberimbangan) dan i'tidal (keadilan) kepada santri. Didik santri menghormati kedua orang tuanya, masyarakat, guru-gurunya dan bangsanya.
"Santri bukan hanya diajari menjalankan syariat agama seperti sholat, puasa dan lain sebagainya, tetapi juga diberikan keteladanan dan akhlakul karimah," kata Basnang kepada Republika, Rabu (6/4/2022).
Basnang juga mengingatkan kepada penyelenggara dan peserta pesantren Ramadhan agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Menurutnya, yang paling penting para penyelenggara dan peserta tetap menjaga kesehatan.
Sebelumnya, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag, Waryono Abdul Ghofur, mengatakan, Kemenag sebagai bagian dari pemerintah masih terikat dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri. Maka mengimbau prokes masih harus dijalankan.
"Secara umum di pesantren dan di lembaga pendidikan keagamaan juga berlaku hal yang sama (prokes tetap diterapkan), jadi jangan sampai di Ramadhan ini kita malah sakit," kata Waryono kepada Republika, Selasa (5/4/2022)
Sehubungan dengan itu, Direktur PD Pontren Kemenag mengimbau kepada para penyelenggara dan guru serta santri agar tetap waspada dan tetap menjalankan prokes secara disiplin. Dia juga mengingatkan bahwa Ramadhan adalah bulan penuh berkah maka isi ceramah atau kultum sebaiknya dengan konten yang menguatkan kedisiplinan, meningkatkan keimanan dan solidaritas.