REPUBLIKA.CO.ID, DELHI -- Pengadilan Tinggi Delhi mengumumkan memberi izin agar beberapa bagian dari Masjid Nizamuddin Markaz kembali dibuka. Harapannya, masjid bisa dimanfaatkan untuk melaksanakan ibadah dhalat selama bulan suci Ramadhan.
Mengutip perintah Otoritas Manajemen Bencana Delhi, di mana semua pembatasan Covid-19 di tempat-tempat keagamaan telah dihapus, pengadilan mengatakan umat Muslim juga diizinkan untuk shalat di Masjid Nizamuddin Markaz.
"Diinstruksikan selama Ramadhan, ibadah diizinkan dilakukan di lantai dasar dan empat lantai di Masjid Bangle Wali," kata pengadilan dalam perintahnya, dikutip di Scroll, Sabtu (2/4/2022).
Lebih lanjut, Pengadilan Tinggi menyebut pengaturan ini hanya berlaku selama satu bulan Ramadhan, yang diakhiri dengan Idul Fitri. Masjid tersebut telah ditutup sejak 31 Maret 2020, setelah Jamaah Tabligh yang diselenggarakan di tempat tersebut disalahkan atas menyebarnya ribuan kasus virus corona di seluruh negeri.
Acara tersebut memicu lahirnya stigma baru terhadap Muslim, yang memicu gelombang boikot bisnis dan ujaran kebencian. Beberapa tuduhan diajukan terhadap mereka yang menghadiri jamaah, seperti diduga tidak mematuhi pedoman Covid-19 pemerintah atau melanggar persyaratan visa mereka. Tetapi pengadilan telah membatalkan sebagian besar FIR dan membebaskan para anggota.
Dewan Wakaf Delhi telah mengajukan permohonan ke pengadilan, mencari petunjuk untuk membuka masjid selama Ramadhan. Dalam perintahnya, disebut Hakim Jasmeet Singh mengklarifikasi tidak ada kuliah atau kajian yang diizinkan di tempat itu.
Pengadilan juga mengarahkan pihak berwenang untuk memasang kamera CCTV di pintu masuk, keluar dan tangga di setiap lantai gedung. Pada 16 Maret lalu, Pengadilan Tinggi mengizinkan masjid dibuka kembali selama akhir pekan dalam rangka Festival Shab-e-Barat.