REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Otoritas Arab Saudi meyakinkan warganya biaya pasokan bahan pangan penting akan tetap stabil selama bulan suci Ramadhan. Hal ini disampaikan di tengah dampak rantai pasokan harga bahan bakar yang lebih tinggi dan kekurangan gandum global, yang timbul dari perang di Ukraina.
Kementerian Lingkungan Hidup, Air dan Pertanian bulan lalu menyebut meskipun harga makanan dan minuman naik tipis dalam beberapa bulan terakhir, tidak akan ada kekurangan kebutuhan dasar. Hal ini terjamin berkat keragaman sumber impor global Kerajaan Saudi.
Lebih lanjut, mereka mengatakan konflik Ukraina tidak memiliki dampak negatif di pasar lokal atau pasokan, karena pengalaman Arab Saudi dalam menangani krisis yang melanda dunia.
Dilansir di The National News, Sabtu (2/4), terlepas dari keamanan rantai pasokan, tingkat inflasi naik menjadi 1,6 persen pada Februari dari 1,2 persen pada bulan sebelumnya. Hal ini menduduki level tertinggi sejak Juni tahun lalu.
Departemen Pusat Statistik & Informasi (GSTAT) menyampaikan, harga makanan dan minuman naik sebesar 2,4 persen pada Februari, dibandingkan dengan 2 persen pada Januari, terutama karena lonjakan 9,7 persen pada harga sayuran.
Menurut pedagang Saudi, dua item yang mengalami kenaikan harga terbesar sebelum Ramadhan adalah kopi dan rempah-rempah, yang keduanya sangat diminati selama bulan suci. Selain itu, rempah-rempah naik 5-6 persen dan kopi Arab tradisional naik tajam 30 persen.
Seorang manajer supermarket, Talal Mohammed, menyebut kebutuhan Ramadhan lainnya, seperti tepung, minyak dan gula, kemungkinan akan tetap stabil selama Ramadhan.
“Pasokan bagus, kami tidak mengalami kekurangan atau penundaan yang signifikan. Kami berharap harga tetap stabil selama sebulan penuh," ucap dia.
Pemerintah Saudi telah melakukan upaya signifikan dalam mengendalikan kenaikan harga yang tidak beralasan sejak dimulainya pandemi Covid-19 pada Februari 2020. Menurut pedoman perdagangan dari Kementerian Perdagangan, harga pangan tunduk pada persaingan bebas antara pedagang dan pedagang.
Meski demikian, dalam kasus kekurangan, monopoli atau kenaikan harga yang ditunjukkan, pedagang yang mencoba memanipulasi atau menyembunyikan harga barang atau menyembunyikan stok akan dikenakan denda mulai dari 1.000 hingga 50 ribu riyal.
Lebih lanjut, Kementerian Perdagangan juga telah menyiapkan platform daring dan hotline bagi warga untuk melaporkan kasus patokan harga yang berlebihan.