Antisipasi Kerumunan Selama Ramadhan, Pemkot Bandung Rilis Aturan Baru 

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Muhammad Hafil

Selasa 29 Mar 2022 19:01 WIB

Antisipasi Kerumunan Selama Ramadhan, Pemkot Bandung Rilis Aturan Baru . Foto:  Ilustrasi Ramadhan Foto: Pixabay Antisipasi Kerumunan Selama Ramadhan, Pemkot Bandung Rilis Aturan Baru . Foto: Ilustrasi Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG—Menyambut bulan suci ramadhan, Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana menghimbau seluruh pejabat kewilayahan Kota Bandung untuk mengantisipasi terjadinya pusat-pusat kerumunan. Dia juga meminta masyarakat untuk selalu menggunakan aplikasi Peduli Lindungi di berbagai aktivitas dan kegiatan. 

“Tempat-tempat ngabuburit seperti tempat penjualan ta’jil kelihatannya akan cukup marak dan kalaupun terjadi kita harapkan menerapkan protokol kesehatan, minimal masker dan tetap pengawasan dilakukan kepada para pelaku tersebut,” kata Yana di Kantor Balai Kota Bandung, Selasa (29/3/2022). 

Baca Juga

Yana mengatakan, selama ramadhan, Pemerintah Kota Bandung akan menambahkan jam operasional untuk layanan pesan bawa pulang (drive thru) di seluruh restoran atau tempat kuliner di Kota Bandung. Menurutnya, selain dapat meminimalisir interaksi langsung antara pembeli dan penjual, drive thru juga menjadi layanan yang dibutuhkan masyarakat untuk mendapatkan santapan sahur maupun iftar.  

“Kami juga menambah jam operasional pasar modern, supermarket, hypermarket, swalayan, yang semula pukul 10.00-21.00 menjadi 08.00-21.00,” kata Yana. 

Meski kegiatan berbuka puasa diperbolehkan, Yana menegaskan bahwa aturan dan regulasi mengenai batasan kapasitas orang harus tetap dipatuhi, maksimal 50 persen dari kouta normal. Begiru pula untuk pelaksanaan sholat berjamaah di masjid atau tempat publik. 

“Prinsip kita, jangan sampai ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan, dan ini sudah tugas kewilayahan dan Satpol PP untuk mengawasi dan mengantisipasinya,” tegas Yana.

 

 

Terpopuler