Lapas di Sumsel Siapkan Program Pembinaan Napi Selama Ramadhan

Red: Ani Nursalikah

Selasa 29 Mar 2022 11:47 WIB

Warga binaan Lapas Perempuan shalat berjamaah. Lapas di Sumsel Siapkan Program Pembinaan Napi Selama Ramadhan Foto: Rakhmawaty La'lang/Republika Warga binaan Lapas Perempuan shalat berjamaah. Lapas di Sumsel Siapkan Program Pembinaan Napi Selama Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kepala lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) jajaran Kanwil Kemenkumham Sumatra Selatan menyiapkan program pembinaan narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) khusus selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriyah/ 2022.

Program pembinaan khusus Ramadhan bagi warga binaan beragama Islam, antara lain menghadirkan ustadz di lapas dan rutan dan memperhatikan jumlah dan kualitas makanan dan minum untuk warga binaan agar mereka semangat menjalankan puasa dan melakukan amalan ibadah lainnya. Selain program tersebut, sebelum memasuki bulan suci Ramadhan, ia bersama jajaran melaksanakan pembersihan masjid dan mushala di lingkungan, lapas, rutan, kantor, dan perumahan dinas secara serentak pada Rabu (30/3/2022).

Baca Juga

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengatakan ia menerapkan jam kerja selama Ramadhan sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah dan tetap menerapkan protokol kesehatan antisipasi penularan Covid-19. Dia menjelaskan, momentum bersih-bersih menghadapi bulan suci Ramadhan pada April 2022 juga dimanfaatkan untuk meningkatkan operasi Halinar atau penertiban penggunaan gawai/HP, pungli, serta peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lapas dan rutan.

"Kami berkomitmen mewujudkan target zero halinar pada 2022 ini sebagai upaya menciptakan lingkungan lapas dan rutan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) serta bersih dari penyalahgunaan narkoba," ujar Harun, Selasa (29/3/2022).

Komitmen itu harus dipegang teguh dan diwujudkan dengan kinerja baik sesuai dengan tugas dan fungsi petugas lapas dan rutan. Selain itu, untuk mewujudkan 'Zero Halinar' petugas lapas dan rutan yang ada di 17 kabupaten/kota dalam provinsi setempat diminta untuk bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya sehingga jika ada tahanan dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang melakukan tindakan pelanggaran hukum bisa diproses sesuai ketentuan.

Kegiatan yang dilakukan untuk persiapan menghadapi bulan suci Ramadhan itu sesuai petunjuk dan arahan Sekjen Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto. "Kegiatan bersih-bersih dan program pembinaan khusus bagi WBP di provinsi ini sesuai dengan 10 petunjuk dan arahan yang menjadi atensi selama bulan suci Ramadhan 1443 H," kata Kakanwil.