REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung mengimbau kepada umat Muslim agar tidak memaksakan diri melaksanakan sholat Tarawih pada bulan suci Ramadhan apabila sedang sakit atau tidak enak badan.
"Ya kalau sedang sakit apalagi itu dapat menularkan sebaiknya jangan gabung Shalat Tarawih," kata Ketua MUI Lampung KH Suryani M Nur di Bandarlampung, Ahad (28/3/2022).
Menurutnya dalam konteks beribadah baik itu di bulan Ramadhan maupun bukan, bahkan di masa pandemi Covid-19 atau tidak, kalau sedang sakit atau tidak enak badan memang seharusnya diurungkan demi kebaikan bersama.
Kemudian, ia pun meminta kepada umat Muslim agar tetap memakai masker saat melaksanakan ibadah sholat baik sholat fardu maupun Tarawih agar meminimalkan terpapar Covid-19.
"Jadi sebagai bentuk ikhtiar, tetap pakai masker," kata dia.
Ia mengungkapkan bahwa pada tahun ini, MUI telah memperbolehkan masjid dan mushola untuk melaksanakan sholat dengan saf rapat baik itu untuk ibadah wajib lima waktu, Sholat Jumat maupun Tarawih dengan tetap menjaga diri agar tidak terpapar Covid-19.
"Sholat di masjid seperti biasa, shaf rapat dibolehkan seperti sebelum pandemi. Tentunya membolehkan shaf rapat pada sholat juga kami melihat kondisi Covid-19 yang membaik," kata dia.