REPUBLIKA.CO.ID, ABU DHABI -- Zakat fitrah adalah zakat yang diberikan kepada fakir miskin beberapa hari sebelum bulan suci Ramadhan berakhir. Zakat dapat diberikan dari awal Ramadhan hingga pagi Idul Fitri sebelum waktu sholat Idul Fitri.
Setiap Muslim pria dan wanita yang memiliki lebih dari yang mereka butuhkan, wajib menyumbangkan zakat fitrah, seperti yang diperintahkan Nabi Muhammad SAW. Kepala rumah tangga juga harus memberikan zakat fitrah untuk setiap anggota keluarganya yang belum berpenghasilan.
Dilansir Khaleej Times pada Rabu (23/2/2022), Dewan Fatwa Uni Emirat Arab (UEA) mengumumkan jumlah zakat fitrah, sebagai berikut.
Ini merupakan jumlah untuk memberi makan berbuka puasa bagi yang membutuhkan. Penduduk dapat menyumbangkan makanan melalui badan amal terdaftar yang beroperasi di negara tersebut.
Fidyah (ganti rugi). Makanan senilai jumlah ini harus diberikan kepada orang miskin jika seseorang tidak dapat berpuasa karena usia tua atau sakit.
Seseorang yang melewatkan atau mengakhiri puasa tanpa alasan yang sah harus membayar cukup untuk memberi makan 60 orang miskin. Tahun ini, jumlahnya adalah 900 dirham atau sekitar Rp 3,5 juta.
Fidyah dan kafarat disalurkan melalui badan amal yang terdaftar di UEA. Bulan suci Ramadhan kemungkinan akan dimulai pada 2 April tahun ini. Menurut prediksi astronomi, Ramadhan diperkirakan berlangsung 30 hari. Idul Fitri diperkirakan jatuh pada 2 Mei 2022.
https://www.khaleejtimes.com/ramadan/ramadan-2022-in-uae-zakat-al-fitr-amount-announced