Oleh : Ani Nursalikah, Jurnalis Republika.co.id
REPUBLIKA.CO.ID, Selalu ada yang menyesakkan dada ketika Ramadhan hampir berakhir. Dalam beberapa hari lagi, umat Muslim akan menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Ada dua rasa yang berkebalikan di masa-masa jelang hari raya. Pertama, tentu saja senang tak terkira karena sebentar lagi Idul Fitri. Inilah hari raya yang dinanti-nanti setiap tahun. Bersyukur, karena tidak terasa bisa menyelesaikan puasa selama satu bulan.
Kedua, ada rasa sedih. Sedih karena akhirnya berpisah dengan bulan suci Ramadhan. Setiap berdoa, tidak lupa saya sisipkan permohonan agar dipanjangkan usia agar bisa bertemu kembali dengan Ramadhan.
Setiap Idul Fitri merupakan momen yang berharga. Inilah momen dimana kita semua berkumpul bersama keluarga, sahabat, dan tetangga. Duh, betapa rindunya.
Saya yakin bukan saya saja yang merindukannya. Bagi sebagian orang, Idul Fitri membawa kenangan menginap di rumah kakek nenek di kampung. Rumah kakek dan nenek menjadi ramai karena semua anaknya dan cucunya berkumpul sambil menanti hari raya tiba.
Bagi yang tidak mudik ke kampung halaman, rasanya bisa bersama-sama keluarga inti merayakan Lebaran sudah cukup membahagiakan. Setiap orang pasti mempunyai cara tersendiri merayakan hari raya ini.
Satu hal yang patut kita syukuri adalah kita telah berhasil menaklukkan hawa nafsu setelah sebulan berpuasa. Nabi Muhammad SAW bersabda: "Allah telah memberi ganti bagi kalian dua hari yang jauh lebih baik, (yaitu) Idul Fitri dan Idul Adha." (HR. Abu Daud dan An-Nasa'i dengan sanad hasan).
Hal yang tidak kalah penting, Idul Fitri juga bisa kita maknai sebagai momen berbagi dengan sesama. Mengapa? Agar mereka yang masih kekurangan juga bisa merasakan kebahagiaan Idul Fitri.
Sudahkah Anda membayar zakat? Jangan sampai lupa kewajiban yang satu ini.
Nabi Muhammad SAW bersabda, “Wajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan, kepada orang yang merdeka, hamba sahaya, laki-laki, perempuan dari kaum Muslimin.” (HR Bukhari dan Muslim).
Muhammad Abdul Wahab dari Rumah Fiqih Indonesia mengatakan zakat fitrah hukumnya fardhu ain bagi mereka yang memenuhi syarat. Dalam hal ini, ada tiga syarat wajib, yakni Muslim, mampu, dan merdeka (bukan budak).
Apalagi di masa pandemi, umat Muslim tidak perlu menunggu hingga akhir Ramadhan untuk membayar zakat. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pembayaran zakat fitrah boleh dilakukan pada awal bulan Ramadhan. Hal itu bertujuan mengoptimalkan nilai zakat bagi yang berhak menerima. Zakat fitrah yang dibayar di awal Ramadhan akan sangat membantu para mustahik, terlebih di saat pandemi ini.
Terkait pelaksanaan sholat Idul Fitri, pemerintah daerah di Indonesia mempunyai kebijakan yang berbeda. Ada yang mengizinkan sholat Idul Fitri di masjid atau lapangan, dan ada juga yang meniadakan. Semua keputusan diambil dengan mempertimbangkan penyebaran virus Covid-19 yang belum juga bisa kita bendung.
Apa pun keputusan itu, sebagai umat Muslim yang berikhtiar, kita diwajibkan mengedepankan keselamatan jiwa bersama. Bagi yang berencana mengikuti sholat Idul Fitri, sebaiknya lakukan di tempat terbuka dan disiplin diri dalam menerapkan protokol kesehatan.
Kita jaga bersama jangan sampai muncul gelombang ledakan Covid-19 pasca-Idul Fitri ini. Semoga kita berjumpa lagi dengan Ramadhan berikutnya tidak lagi dalam kondisi pandemi. Amin.