REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Berzikir dengan istighfar atau memohon ampunan kepada Allah SWT memiliki keutamaan dan keberkahan tersendiri. Hal ini disebutkan Allah dalam banyak firman Nya.
Dalam Al Baqarah 199 dijelaskan, bahwa Allah akan mengampuni hamba-Nnya jika memohon ampun.
ثُمَّ أَفِيضُوا مِنْ حَيْثُ أَفَاضَ النَّاسُ وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ “Kemudian bertolaklah kamu dari tempat orang banyak bertolak ('Arafah) dan mohonlah ampunan kepada Allah. Sungguh, Allah Mahapengampun, Mahapenyayang."
Dalam Al Imran ayat 135 juga disebutkan, bahwa jika kita melakukan perbuatan zalim maka hendaknya segera mengingat Allah SWT untuk memohon ampun atas dosa-dosanya.
وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَىٰ مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ
“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menzalimi diri sendiri, (segera) mengingat Allah, lalu memohon ampunan atas dosa-dosanya, dan siapa (lagi) yang dapat mengampuni dosa-dosa selain Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan dosa itu, sedang mereka mengetahui.”
Menurut Ibnu Qayyim dalam kitab Ghidza Al-Albab fi Syarh Mandhumat Al-Adab, Allah juga berjanji tidak akan menghukum orang yang telah beristighfar dan memohin ampunan. Dalam firman Allah, Al Anfal ayat 33:
وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنْتَ فِيهِمْ ۚ وَمَا كَانَ اللَّهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ “Tetapi Allah tidak akan menghukum mereka, selama engkau (Muhammad) berada di antara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan menghukum mereka, sedang mereka (masih) memohon ampunan.”
Sedangkan dalam hadits Rasulullah dijelaskan, Abu Musa mengatakan Rasulullah bersabda:
كان لنا أمانان ذهب أحدهما ، وبقي الآخر “Allah akan menyelamatkan dua orang dari hukuman, salah satunya telah berpulang dan satu lagi adalah orang yang memohon ampun.” (Hadist Riwayat Imam Ahmad).
Istighfar yang bisa mencegah dari azab adalah istighfar yang pelakunya bisa meninggalkan seluruh dosa. Adapun orang yang masih terus berbuat dosa, dan meminta ampunan dari Allah, maka istighfarnya tidaklah bisa menghalangi dari adzab.
Karena al-maghfirah artinya menghapus dosa dan menghilangkan bekasnya dan menjaga dari bahayanya. Tidak seperti yang disangka oleh sebagian orang bahwa istighfar itu artinya menutupi, karena Allah menutupi dosa orang yang beristighfar kepada-Nya dan orang yang tidak beristighfar kepada-Nya.
Maka hakikat istighfar yang benar adalah melindungi dari kejahatan dosa, darinya diambil nama al-mighfar penutup kepala di saat perang karena melindungi kepala dari bahaya. Adapun menutupi termasuk dalam arti ini. Makanya, al-‘imamah ( sorban ) tidak dinamakan mighfaran begitu juga al-qab’ah ( kopyah ) dan sejenisnya, padahal fungsinya untuk menutupi.
Sumber: islamweb