REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mengatakan mendukung kebijakan larangan mudik yang mulai berlaku pada 6 Mei 2021 ini. Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pun meminta masyarakat yang dari luar DIY untuk tidak melakukan kegiatan mudik.
"Saya berpesan warga DIY yang kini sedang berada di luar DIY untuk tidak pulang ke kampung," kata Sultan, Kamis (6/5).
Sultan juga menegaskan agar masyarakat DIY tidak melakukan perjalanan keluar daerah. Sehingga, warga yang tidak memiliki kepentingan mendesak diminta untuk di rumah saja dan menunda kepergian.
Larangan mudik dan perjalanan luar daerah, dilakukan sebagai upaya mencegah agar tidak naiknya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 usai libur Lebaran. Pasalnya, kenaikan kasus positif di DIY selalu naik usai libur berdasarkan pengalaman sebelumnya.
"Saya memahami tidak ada yang bisa mengobati kerinduan kepada sanak saudara selain bertatap muka dan berjabat tangan langsung dengan mereka. Namun, kiranya dalam situasi saat ini kita lebih baik menjaga mereka dengan melepas rindu dalam jarak demi mengurangi potensi risiko paparan Covid-19," ujarnya.
Baca juga : Dinas Perdagangan Yogya Gencarkan Pengawasan Makanan Kemasan
Sultan menjelaskan, ada tiga periode libur panjang sebelumnya yang mengakibatkan mobilitas masyarakat meningkat. Hal ini pun berakibat pada penambahan kasus positif yang kenaikannya cukup signifikan di DIY.
Di periode pertama terjadi di libur Tahun Baru Islam pada 20-23 Agustus 2020 lalu. Usai libur panjang ini, Sultan menyebut, terjadi peningkatan kasus positif di DIY sebesar 65,31 persen dan tingkat kematian Covid-19 secara mingguan juga meningkat 42,11 persen.
Periode kedua, Sultan menjelaskan terjadi usai libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober sampai 1 November 2020. Di periode libur panjang ini terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif yang mencapai 92,75 persen.
"Tingkat kematian mingguan (di periode libur panjang Maulid Nabi) sebesar 108 persen," jelas Sultan.
Sementara, di periode ketiga terjadi pada masa libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021 lalu. Setidaknya, peningkatan kasus terkonfirmasi positif di periode ketiga libur panjang ini mencapai 82,40 persen dengan tingkat kematian mingguan yang mencapai 170 persen.
"Adanya kenaikan jumlah kasus positif ini lantas membuat DIY melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga tingkat mikro," katanya.
Silvy Dian Setiawan
Begini Cara Mengantispasi Stroke saat Lebaran
REPUBLIKA.CO.JD, JAKARTA-Dokter Spesialis Saraf RSUI, dr. Dinda Diafiri, Sp.S menjelaskan stroke di Indonesia masih menjadi pembunuh dan penyebab kecacatan nomor satu untuk penyakit tidak menular sejak tahun 2014 hingga saat ini. Stroke ada dua jenis, yaitu stroke akibat sumbatan plak dan stroke akibat perdarahan.
Dokter Dinda menjelaskan suasana saat lebaran dengan mengonsumsi makanan dan minuman tinggi kalori dan gula berlebihan seperti opor, rendang, es cendol dan es boba, berkurangnya aktivitas fisik saat lebaran, serta lupa minum obat dapat memicu terjadinya hipertensi dan stroke
“Saat lebaran, disarankan untuk tidak berlebihan dalam mengonsumsi makanan, tetap melakukan aktivitas fisik, serta minum obat secara teratur sesuai dengan petunjuk dokter.”
Dokter Dinda mengenalkan slogan SeGeRa Ke RS dari Kementerian Kesehatan RI terkait tanda stroke, yaitu senyum tidak simetris (mencong ke satu sisi), tersedak, sulit menelan air minum secara tiba-tiba, gerak separuh anggota tubuh melemah tiba-tiba, BicaRa pel atau tiba-tiba tidak dapat bicara atau tidak mengerti kata-kata atau bicara tidak nyambung. Kebas atau baal, atau kesemutan separuh tubuh.Rabun, pandangan satu mata kabur, terjadi tiba-tiba. Sakit kepala hebat yang muncul tiba-tiba dan tidak pernah dirasakan sebelumnya, gangguan fungsi keseimbangan, seperti terasa berputar, gerakan sulit dikoordinasi (tremor/gemetar/sempoyongan).
Jika mengalami gejala-gejala ini, pasien harus segera dibawa ke fasilitas kesehatan, karena setiap detiknya sangatlah berharga. Stroke memiliki periode emas yaitu 4,5 jam, jika dalam periode emas itu dapat segera ditangani, risiko kematian dan kecacatan stroke dapat diturunkan. Jangan menunda ke rumah sakit dengan harapan gejala akan mengalami perbaikan dengan sendirinya, demikian ditegaskan oleh Dokter Dinda. Bila segera dibawa ke RS, penanganan stroke bisa menyelamatkan bagian otak yang belum mengalami kematian. Sehingga bisa dikatakan dapat mencegah kematian jaringan yang terlalu luas.
Dokter Dinda juga menyebutkan beberapa mitos terkait stroke yang banyak beredar di masyarakat, di antaranya melakukan tusuk jarum pada telinga, jari tangan, atau jari kaki saat mengalami gejala stroke, hal ini tidaklah benar.
“stroke terjadi karena adanya sumbatan atau pecahnya pembuluh darah otak, bukan pada pembuluh darah tepi anggota tubuh lainnya. Melakukan tusuk jarum pada anggota tubuh berisiko infeksi bila jarum tidak steril” ujar dr.Dinda
Selain itu, banyak pula masyarakat yang jika memiliki gejala stroke (seperti mulut mencong atau berbicara pelo) justru dibawa ke dukun atau ke pengobatan alternatif, padahal seharusnya orang tersebut segera dibawa ke rumah sakit.