JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pelaksanaan shalat Idul Fitri 1442 H dilakukan dengan memperhatikan kondisi klasifikasi daerah. Klasifikasi ini menjadi cerminan penyebaran pandemi Covid-19 di suatu daerah. "Sebaiknya yang ingin melaksanakan shalat di tempat umum ini berada di daerah yang masuk zona hijau," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia...